20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Pemberlakuan PPKM Mikro Dan Darurat Perlu Dikaji

Medan, MISTAR.ID
Saat ini pemerintah khususnya Sumatera Utara masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Namun, peraturan yang diberlakukan ini sebaiknya diperhatikan penegakannya, pengawasan serta implementasinya.

“Dari segi kesehatan masyarakat jelas peraturan ini ada pengaruhnya karena kita akan membatasi aktivitas atau pergerakan atau mobilisasi dari satu tempat ke tempat lain. Dengan mengurangi jam aktivitas berarti akan mengurangi penyebaran Covid-19 yang sekarang ini kurva-nya kembali menunjukkan peningkatan. hanya saja yang perlu menjadi perhatian adalah penegakan, pengawasan, serta implementasi dari peraturan tersebut,” kata Ahli Kesehatan Sumatera Utara, Destanul Aulia menanggapi peraturan PPKM Mikro dan PPKM Darurat yang baru saja diumumkan oleh pemerintah, Senin (5/7/21).

Peraturan ini sebutnya harus dilakukan secara menyeluruh tidak tebang pilih dan diberlakukan di semua daerah dan kawasan. Tetapi ini akan juga menumbuhkan penuh pertimbangan karena persoalan logistik dan ini tegasnya akan menjadi masalah.

Baca juga: Syarat Perjalanan PPKM Darurat di Bandara AP II Diberlakukan

Penerapan peraturan yang dilakukan pemerintah selama ini sebutnya belum ada metode yang tepat dan efektif dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini. “Hingga saat ini kita memang belum bisa menemukan metode yang pas dan efektif dan efesien dari peraturan atau regulasi yang dibuat dalam rangka mencegah Covid-19. Banyak sudah yang dilakukan seperti larangan mudik, PPKM, dan banyak lagi sebelumnya itu tidak dikaji secara sistematik. Sehingga, mana pola yang menunjukkan efektif dalam pencegahan Covid-19 itu belum ditemukan,” kata dia lewat whatsapp.

Tapi, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Cabang Sumatera Utara, tetap berharap satgas Covid-19 dapat bekerjasama dengan organisasi profesi yang mempunyai banyak ahli, sehingga bisa didapatkan pola yang lebih efektif dan efesien. “Kita berharap satgas bisa bekerjasama dengan para ahli kesehatan karena pertimbangan-pertimbangan variabel cukup banyak,” katanya.

Baca juga: Luhut Tegaskan Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat Selama PPKM

Selain aspek logistik masyarakat, adalagi hal perlu dipertimbangkan yakni mempertimbangkan aspek kebiasaan, adat, budaya, dan etnis. Perbedaan ini menurutnya polanya tidak harus seragam. Jadi harus dilakukan sesuai karakteristik daerah.

Nah, ia bahkan menilai aspek logistik itu sangat dekat hubungannya dengan ekonomi di satu sisi kita mengurangi aktifitas, operasional tapi kita juga mempertimbangkan ekonomi.

Karena, sebagian masyarakat kita ada yang mencari nafkah pada malam hari. Ini harus menjadi pertimbangan. Artinya, katanya harus ada insentif atau hal lain yang bisa diberikan kepada masyarakat yang bekerja di malam hari. (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles