17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pelajar SD Tewas Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Medan, Begini Tanggapan Kriminolog

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog, Redyanto Sidi memberi pandangannya perihal tewasnya pelajar kelas 1 SD berinisial I diduga dianiaya kakak kelasnya beberapa waktu lalu.

Menurut Redyanto, anak sebagai pelaku kejahatan tentunya bukan sifat naluri yang ada pada dirinya.

“Dorongan dari luar tentu faktor dominan anak terpengaruh dan terdorong melakukan kejahatan,” ujar Redyanto saat dimintai tanggapannya, pada Selasa (4/7/23).

Baca juga: Siswa SD Tewas Diduga Dipukuli Abang Kelas, Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi

Redy sapaan akrabnya menambahkan, terlebih lagi anak itu mendapatkan kesempatan dan ada subjek yang dianggap mudah untuk melakukannya. “Terduga pelaku kita duga mendapat kesempatan untuk melakukan perbuatan itu,” katanya.

Menurut Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi Medan ini, Kepolisian tentunya tetap melakukan proses hukum dengan mengedepankan diversi sebagaimana Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Disinggung soal usia masih kategori anak-anak karena masih duduk di bangku kelas 5 SD, Redy mengatakan, terduga pelaku harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Secara hukum iya, tetapi ada proses diversi terlebih dahulu,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Murid SD Tewas Diduga Dianiaya Abang Kelasnya

Redy menjelaskan, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.

Sebagaimana diketahui, I meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh teman-teman sekolahnya. Hingga hari ini, Satuan Reskrim Polrestabes Medan sudah memintai keterangan 12 orang saksi.

“Kasus itu sedang kita tangani. Ada 12 orang yang kita mintai keterangannya,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Valentino mengatakan, terhadap terduga para pelaku masih dilakukan pendalaman karena masih berusia anak di bawah umur.

Baca juga: Kasus Bullying Anak SD, Wali Kota Medan: Kegiatan Kurang Bagus harus Dihilangkan

“Sesuai dengan aturan yang ada, apakah pelaku ini bisa bertanggung jawab sesuai dengan usia mereka atas perbuatan yang dilakukan,” katanya.

Ditambahkan Valentino, dalam kasus ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kata Valentino, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan. “Nanti akan disampaikan jika ada perkembangan terbaru,” pungkasnya. (ial/hm16)

Related Articles

Latest Articles