18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Momen Sumpah Pemuda, Syaiful Ramadhan Usulkan Perda Inisiatif Kepemudaan

Medan, MISTAR.ID

Tahun 2023, Kota Medan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, hal ini diketahui dengan diajukannya Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan tahun anggaran 2023 ke pimpinan DPRD.

Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Ranperda ke bagian hukum Sekretariat DPRD Kota Medan.

“Ini adalah komitmen kita bersama dalam upaya mewujudkan pemberdayaan pemuda khusunya di Kota Medan. Dan momen Sumpah Pemuda 28 Oktober ini bisa menjadi dorongan kita untuk memperkuat tekad kita dalam mewujudkannya,” kata Syaiful, Sabtu (29/10/22).

Baca Juga:Sumpah Pemuda, Gubsu Minta Organisasi Kepemudaan Aktif Dilibatkan

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini menyebut, peran pemuda perlu dikuatkan dan dikembangkan dalam upaya menunjang pembangunan di Kota Medan.

“Dalam rangka menunjang pembangunan daerah, pemuda melalui potensi dan peran strategisnya perlu dikembangkan guna mengoptimalkan potensi dan peran sertanya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” terangnya.

Dijelaskannya, usulan agar lahirnya Perda ini merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles