12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia di Blok Warga Binaan

Pematang Raya, MISTAR.ID

Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Perangin-angin mengatakan, razia insidentil kerap mereka lakukan ke dalam blok yang dihuni warga binaan.

Sejauh petugas tidak menemukan narkoba maupun warga binaan yang melakukan penipuan online menggunakan handphone.

“Kalau handphone merupakan barang yang dilarang dimiliki warga binaan di dalam Lapas,” ujarnya.

Baca juga: Razia Lapas Siantar, Petugas Temukan Sejumlah Sendok Tajam di Kamar Warga Binaan

Dilanjutkan Robinson, berbagai upaya senantiasa dilaksanakan dalam rangka menciptakan bahwa di dalam Lapas tersebut bebas narkoba.

Selain itu, pihaknya rutin melaksanakan razia di dalam Lapas, namun masih ada saja berita-berita miring yang kita dengar di Lapas Narkotika ini.

“Untuk para pegawai, telah dibentuk satgas anti narkoba, kemudian kegiatan deklarasi handphone, pungli dan narkoba (Halinar) oleh seluruh pegawai,” ujarnya.

Ditambahkannya, ia selalu menekankan kepada para pegawai agar berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi Halinar tersebut. Jika ada pegawai yang ketahuan, akan ada sanksi kepada petugas.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles