17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Kurangi Dampak Penularan, Pemko Medan Gencar Lakukan Vaksin Rabies

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan dalam waktu dekat akan menggelar vaksin rabies untuk hewan peliharaan seperti anjing atau kucing di Kecamatan Medan Amplas.

Vaksin rabies ini rencananya digelar mulai pukul 09.00-12.00 WIB selama sepekan penuh. Adapun untuk jadwalnya dimulai pada tanggal 4 September (besok). Kegiatan vaksin tersebut akan berlangsung pada dua titik, pertama di Jalan Sumber Bakti, Gg Tower dan Jalan Bajak V Komplek Kehutanan Lk VIII, Kelurahan Harjosari II.

Pada tanggal 5 September juga di dua lokasi yakni Jalan Bendungan II Lk I, Kelurahan Bangun Mulia (Rumah Bapak Andreas) dan di Jalan Bendungan I Lk II Kelurahan Bangun Mulia (Rumah Kepling II).

Baca juga: Lima Puskesmas di Medan Sebagai Pusat Pelayanan Rabies

Ditanggal 6 September di Jalan Rawa, Gg Rawa Lk VI, Kelurahan Timbang Deli dan di Jalan Martoba II Lk XII, Kelurahan Timbang Deli.

Sedangkan pada tanggal 7 September ada di empat titik lokasi. Yakni di Jalan Seser Lk III, Kelurahan Amplas dan Jalan Pengilar IX Lk I, Kelurahan Amplas. Selanjutnya di Jalan Syahruddin, Gg Perdamean II Lk VIII, (Rumah Bapak Marihot Simanjuntak) dan di Jalan Selamat Gg Horas No.10 T Lk VII (Rumah Bapak Rio Banjarnahor).

Sementara itu untuk tanggal 8 September juga ada di empat titik lokasi. Yakni ada di Jalan STM No.22, Kelurahan Sitirejo II. Lalu di Jalan STM Persatuan No.19, Kelurahan Sitirejo II. Dan, di Jalan Garu IX Lk IX, Kelurahan Harjosari I (Depan GKPI Horison) lalu di Jalan Garu VI Ujung Lk X, Kelurahan Harjosari I (Depan Rumah Kepling).

Related Articles

Latest Articles