20 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Kriminolog: Seringnya Berkas Pembunuhan Monang Samosir Dikembalikan Timbulkan Pertanyaan

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog Dr Redyanto Sidi angkat bicara perihal belum lengkapnya berkas pembunuhan Monang Samosir hingga seringnya dikembalikan dari jaksa ke penyidik.

Redy sapaan akrabnya menilai, proses tersebut lazim dan memang hak jaksa untuk persiapan agar pembuktian di persidangan.

“Namun, jika selalu bolak balik tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik,” ujar Redy saat dimintai tanggapannya, Jumat (4/8/23).

Redy enggan menyebut penyidik tidak menguasai kasus tersebut hingga akhirnya berkas perkara dikembalikan jaksa ke penyidik. Tapi, dia mengatakan penanganan perkara itu tergantung pada keprofesionalan penyidik.

Baca juga: Kriminolog: Tembak Mati Pelaku Begal Boleh Saja, tapi Perlu Ukuran dan Kepastian

“Dalam penanganan perkara tentu bertumpu kepada profesional dan skill penyidik,” katanya.

Menurut Redy, jika bukti-bukti dalam sebuah perkara sudah cukup tetapi berkasnya belum dianggap lengkap dan cukup untuk disidangkan oleh jaksa, maka tentu ada dugaan kendala, atau tidak maksimal.

“Atau mungkin ada kendala lain yang dihadapi penyidik,” ucapnya.

Soal tidak ada saksi yang melihat kejadian itu hingga menjadi penghambat penyidik dalam menyiapkan berkas kasus pembunuhan tersebut, Redy mengatakan itu bisa saja terjadi.

Baca juga: Kriminolog: Tewasnya Mahasiswa UMSU Indikasikan Medan Darurat Begal

“Mungkin saja seperti itu. Tetapi penyidik dapat mencari barang bukti lainnya yang berkaitan. Saya kira penyidik memiliki kemampuan untuk itu, tinggal keseriusan saja,” katanya.

Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi itu berpesan, sebaiknya penyidik dapat menjalankan petunjuk jaksa, agar berkas dapat dinyatakan lengkap guna cepat disidangkan,

“Penyidik tentu memiliki strategi sendiri dalam penyidikan setiap kasus. Kapolres saya kira juga perlu mengecek dan mendorong anggotanya untuk menuntaskan perkara agar keluarga korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Baca juga: Wakapolres Binjai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Orang, Kriminolog: Perlu Atensi Kapolri

Sebagaimana diketahui, misteri kasus pembunuhan Monang Samosir (61) hingga kini belum bisa disidangkan di Pengadilan Negeri. Pasalnya, berkas kasusnya tersebut masih dalam tahap penyidikan kepolisian atau belum lengkap.

Kasus penganiayaan sekaligus pembunuhan terhadap Monang Samosir terjadi pada Januari 2023. Saat itu, Monang ditemukan tewas di depan salah satu rumah warga di lokasi kejadian. (ial/hm20)

Related Articles

Latest Articles