17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

KPU Sumut Segera Luncurkan Aplikasi Pendataan Pemilih, Masyarakat Bisa Isi Sendiri

Medan, MISTAR.ID

Daftar Pemilih di Sumatera Utara (Sumut) mengalami penambahan sebanyak 30.451 pemilih. Semula dalam Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I pada 24 Mei 2021 ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 9.794.296 pemilih.

Dalam rapat pleno internal KPU Sumut yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (10/6/21) DPB ditetapkan pemilih berjumlah 9.824.747 pemilih.

Menurut Ketua KPU Sumut Herdensi yang membuka rapat pleno tersebut, kenaikan jumlah pemilih di Sumatera Utara karena jajaran KPU Kabupaten-Kota selalu aktif melakukan berbagai terobosan untuk proses pendataan pemilih. “Ke depan kita berharap pergerakan data tersebut dapat bersumber dari masyarakat,’’ kata Herdensi.

Baca Juga:PSU 2 TPS Bakal Digelar 19 Juni 2021, KPU Labuhanbatu Butuh Rp600 Juta

Dijelaskannya, partisipasi akfif masyarakat sangat dibutuhkan KPU agar pendataan pemilih tidak lagi bersifat sentralistik. Dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh Anggota KPU Sumut, Sekretaris KPU Sumut Irwan Siregar, Kabag PDOS dan jajaran staf divisi program dan data KPU Provinsi Sumut tersebut, jumlah DPB Provinsi Sumut untuk periode Mei 2021 sebanyak 9.824.747 pemilih.

Adapun rinciannya, untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.850.956 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 4.973.791 yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Sementara Anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi, Yulhasni mengatakan, hasil rapat pleno rutin akan disampaikan ke partai politik, stakeholder dan masyarakat umum. “Oleh karena itu, kita meminta sosialisasi ini dilakukan seluruh KPU kabupaten/kota di Sumatera Utara agar perkembangaan pendataan pemilih di Sumatera Utara dapat diketahui masyarakat,” kata Yulhasni.

Baca Juga:KPU Sumut Raih 3 Penghargaan dari KPU RI

Dalam waktu dekat KPU Sumut juga akan meluncurkan aplikasi pendataan pemilih yang sifatnya dapat diisi langsung oleh masyarakat. “Aplikasi tersebut nantinya diakses oleh masyarakat. Jadi di aplikasi itu masyarakat sendiri yang proaktif mencermati data pemilih dan melakukan perubahan data,’’ ujar Yulhasni.

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sumut tersebut bersumber dari DPB KPU Kabupaten/Kota di 33 daerah. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles