17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

KPPU Medan Awasi Harga Tiket Maskapai Penerbangan

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi harga tiket maskapai penerbangan di Ramadhan tahun ini. Terutama memasuki arus mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah KPPU I Medan, Ridho Pamungkas mengingatkan kepada maskapai untuk tidak mencari keuntungan besar dalam momen arus mudik dengan melakukan kartel harga tiket pesawat yang akan memicu laju inflasi di Sumatera Utara.

“Karena sangat jelas di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Melarang ada indikasi permainan dalam menentukan suatu harga,” kata Ridho, Jumat (24/3/23).

Baca Juga:Badai Besar Guncang Selandia Baru, Ratusan Penerbangan Dibatalkan

Disebutkan Ridho bila merujuk dari arus mudik Lebaran 2022, hampir seluruh perusahaan penerbangan menaikkan harga tiket pesawat di atas tarif batas atas.

“Memang kalau untuk maskapai kemarin (Lebaran 2022) itu kalau dari perhitungannya. Masih di atas tarif batas atas. Sehingga bila pada arus mudik Lebaran tahun 2023 ini, polanya seperti itu. KPPU, akan memanggil seluruh perusahaan penerbangan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” bebernya.

Untuk itu, KPPU mewarning kepada maskapai penerbangan, jangan melakukan kartel harga tiket pesawat ini.

“Jadi kalau memang sudah tidak wajar kita akan panggil mereka (perusahaan penerbangan). Bila ada indikasi ini akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles