10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

KPPU Jatuhkan Sanksi Rp1,5 Miliar ke Taiko Plantations Pte Ltd

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada Taiko Plantations Pte Ltd karena melakukan keterlambatan atas pemberitahuan (notifikasi) pengambil-alihan saham yang dilakukannya atas PT Putra Bongan Jaya.

Dalam Sidang Majelis Komisi Pembacaan Putusan, KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Taiko Plantations Pte Ltd.

“Kasus dengan nomor register 18/KPPU-M/2020 ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU atas pemberitahuan yang dilakukan oleh Taiko Plantations Pte. Ltd dalam transaksi pengambil-alihan yang dilakukan atas 95% saham PT Putra Bongan Jaya, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Dalam proses, diketahui tanggal efektif yuridis transaksi adalah 25 Juli 2018 dan seharusnya dilakukan pemberitahuan kepada KPPU paling lambat 6 September 2018,” kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simanjuntak, Selasa (16/3/21).

Baca Juga:KPPU Telusuri Dugaan Persaingan Tidak Sehat Jalur Pendistribusian Kedelai

Tetapi, sambung Ramli, Taiko Plantations Pte Ltd baru menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada KPPU pada tanggal 8 April 2020. Berdasarkan fakta tersebut, Majelis Komisi memutuskan bahwa Taiko Plantations Pte Ltd telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 PP No. 57 Tahun 2010, dan menghukum Taiko Plantations Pte Ltd untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar dan menyetorkannya ke kas negara selambat-lambatnya 30 hari setelah Putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Majelis Komisi juga merekomendasikan kepada Menteri ATR/BPN untuk berkoordinasi dengan KPPU terkait pemetaan kekuasaan lahan sawit di Indonesia, khususnya komposisi penguasaan lahan sawit oleh pelaku usaha asing dan afiliasinya.

“Juga merekomendasikan Kepala Daerah yang berwenang untuk mengeluarkan ijin lokasi dan ijin usaha perkebunan untuk berkoordinasi dengan KPPU terkait penguasaan lahan sawit di Indonesia,” sebut Ramli. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles