16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kota Medan PKM Darurat, Sholat Idul Adha Berjemaah Ditiadakan

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Darurat di Kota Medan. Karena itu, Gubernur mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat Idul Adha tahun ini secara berjamaah.

“Nggak boleh sholat berjemaah. Sholatnya di rumah masing-masing pada Idul Adha,” kata Gubernur usai rapat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (9/7/21).

Selain Gubernur, rapat ini dihadiri Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, Kasdam I/BB Brigjen Didied. Juga hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menurut Edy, pemberlakuan PKM darurat di Sumut ini khusus diberlakukan di Medan. Takbir keliling juga dilarang. “(Ibadah) kurban tetap dilaksanakan, tapi tidak antre. Diantar melibatkan Kepling,” kata Edy.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di Kota Medan!

Selain itu, juga akan dilakukan penyekatan di lima pintu masuk Kota Medan dalam rangka mencegah mobilisasi pada libur Idul Adha tahun ini. Begitu juga soal ketentuan work from home, dimana diatur setiap perkantoran hanya boleh mempekerjakan 25 persen pekerjanya. Nantinya, ketentuan-ketentuan ini akan disampaikan kepada masyarakat luas.

“Nanti pimpinan perusahaan akan kita tekankan, kita ingatkan kembali memberlakukan work from home 25 persen. Sampai 20 Juli, tak selamanya. Itu yang direncanakan,” jelasnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles