19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Kontribusi yang Diterima Tak Sesuai, Pemko Medan Minta PT PLN Transparan Soal PPJU

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan berharap PT PLN (Persero) transparan terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Sebab, kontribusi yang diterima Pemko Medan selama ini dari PPJU dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PT PLN.

Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya, PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi.

Demikian terungkap dalam Rapat Pembahasan PPJU yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dengan PT PLN (Persero) di Balai Kota Medan, Selasa (8/2/22).

Baca juga:Listrik di Sumut Surplus

“Kontribusi yang diperoleh Pemko Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut, karena itu hak Pemko Medan,” kata Aulia Rachman.

Dikatakan Aulia, tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah. sementara sisanya 463.000 rumah layak huni.

“Jumlah itu belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Harusnya sudah lebih dana yang masuk ke dalam kas Kota Medan,” jelas Aulia.

Selain itu, kata Aulia, pihak PT PLN yang dipanggil ke rumah dinas walikota juga belum memberi jawaban sampai saat ini. Oleh sebab itu walikota meminta agar rapat ini digelar.

“Berarti pimpinan tertinggi kita tidak dihargai. Atas petunjuk beliau, rapat ini digelar sekaligus menghadirkan pihak kejaksaan, karena titik temu antara Pemko Medan dan PT PLN tidak sinkron. Kita akan bentuk tim untuk mengecek data yang dimiliki PLN dan berapa yang masuk ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD),” tegasnya.

Menyikapi masalah ini, Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Marpaung SH MH mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kurangnya transparan data dari PLN kepada pihak Pemko Medan. Selaku pengacara dari Pemko Medan dan juga menjaga aset dan pendapatan Kota Medan serta dari PLN juga, diharapkan pihak PLN dapat mengkonversikan data dengan Pemko Medan.

“Kasi Datun sifatnya memediasi. Dikonversikan saja datanya, Tolong secepatnya pak, jangan sampai permasalahan berlarut-larut. Kalau bisa memang dituntaskan secepatnya, mungkin titik krusialnya di situ (data). Kita harus selesaikan bersama-sama. Mungkin pihak PLN bisa menentukan waktunya kapan untuk mengkonversikan data tersebut,” ujar Kasi Datun Kejari Medan.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menambahkan, PT PLN seharusnya bisa memberikan softcopy data, karena semua sudah by sistem. Dari softcopy itu, Pemko Medan bisa mengecek secara detail berapa jumlah pelanggan yang membayar sebenarnya.

“Kami sudah punya database, jumlah KK kami juga sudah punya dalam bentuk by name by addressnya, sehingga diketahui berapa jumlah rumah tangga yang ada. Sebagaimana pun bentuk kondisi rumah sekarang, semua sudah terlayani oleh PLN baik itu yang tinggal di lahan ilegal dan legal, termasuk pinggir sungai sekali pun. Jadi gak ada istilah tidak dilayani. Jadi semua nanti bisa dilihat,” ungkap Wiriya.

Sedangkan Hamidi dari PT PLN UP3 Medan menyampaikan terima kasih atas masukkan Wakil Wali Kota, Sekda, Kejari Medan dan Belawan terkait masalah PPJU.

Baca juga:PLN UP3 Siantar Ingatkan Pelanggan Tertib Bayar Listrik: Mari Beralih ke Listrik Pintar

“Kami setuju biar transparansi, bukan berarti selama ini kami tidak transparansi. Kami hanya memberi rekapnya saja. Jadi tindaklanjutnya Pak, mungkin kami mengundang ke PLN Kota Medan untuk melihat datanya di aplikasi by sistem dengan pihak terkait, termasuk Kasi Datun. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan,” kata Hamidi.

Sebagai hasil rapat, Wakil Wali Kota selanjutnya menetapkan dilakukan pertemuan kembali pada 21 Februari mendatang di Balai Kota Medan. “Kita lakukan ini karena ingin mempercepat progam Pak Wali Kota, sekaligus untuk warga Kota Medan,” pungkas Aulia Rachman.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datum) Kajari Medan Ricardo Marpaung SH MH, Hamidi dari PT PLN UP3 Medan, Rizal Azhari (PT PLN UP3 Medan Utara) dan M Faisal Imami (PT PLN UP3 Bukit Barisan) serta sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles