11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Kompolnas Desak Polda Sumut Cepat Tangani Kasus AKBP AH

Medan, MISTAR.ID

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut (Poldasu) segera menangani kasus yang menimpa mantan Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP AH.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, kedatangannya ke Polda Sumut dalam rangka koordinasi terkait kasus viralnya penganiayaan yang dilakukan anak kandung AKBP AH, berinisial AH.

“Ini bagian dari koordinasi Kompolnas dengan Polda Sumut terkait kasus viral (penganiayaan anak perwira),” katanya di Mapolda Sumut, Jumat (28/4/23) siang.

Baca Juga:AKBP AH Jalani Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan

Kemudian, sambung Yusuf, Kompolnas juga akan meminta klarifikasi kepada Polda Sumut soal proses penanganan kasus penganiayaan itu.

“Ingin kami klarifikasi seperti apa proses penanganannya selama ini hingga sampai terjadinya viral seperti itu,” ucap dia.

Kompolnas juga memberikan apresiasi terhadap Polda Sumut yang bergerak cepat hingga menetapkan tersangka terhadap anak AKBP AH, yakni AH.

“Kita berikan satu semangat dan penekanan agar kasusnya segera ditangani cepat. Kemarin langkah cepat patut kita apresiasi penetapan tersangka sudah dilakukan,” ujar Yusuf.

Namun, dia juga meminta kepada Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus terhadap AKBP AH. Jangan sampai posisi kasus perwira polisi itu mengambang.

“Tinggal bagaimana posisi kasus orang tua tersangka tersebut bagaimana prosesnya baik secara etik maupun pidana,” katanya.

Untuk itu, ia berharap kedatangan Kompolnas dapat mendorong Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menyeret anak perwira Polri.

“Tentu Kompolnas perlu memberikan saran dan mendorong agar cepat dituntaskan dan kepastian hukumnya agar segera didapatkan tidak mengambang,” tambah dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles