10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Kompak Unjuk Rasa, Kejatisu Minta Laporan Secara Tertulis

Medan, MISTAR.ID

Kejatisu merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum sehubungan adanya aksi unjuk rasa yang digelar Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (Kompak) Sergai, Rabu (16/12/20) lalu.

“Untuk itulah, kita meminta agar melaporkan secara tertulis supaya ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan,” ucap Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Jumat (18/12/20).

Dikatakan, dengan adanya informasi dilengkapi bukti laporan akan memudahkan proses penyelidikan.

Baca Juga:Massa Aksi Unjuk Rasa Damai di Depan DPRD Sumut, Tabur Bunga Depan Kawat Duri

Sebelumnya, Koordinator aksi Kompak, Rozi Albanjari saat melakukan orasi meminta agar pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan latihan Bimtek kepada para aparatur desa yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan dana desa. Kegiatan yang dilakukan oleh pemerintahan desa bekerja sama dengan pihak Dinas PMD dan Inspektorat adalah kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) serta Pelatihan Aparatur Desa.

Diungkapkan periode Januari hingga Desember 2020, tercatat ada 12 kali dengan nilai fantastis hingga puluhan juta. Seharusnya ini bisa dialokasikan kepada warga dalam meningkatkan kesejahteraan. Terlebih lagi, Bimtek yang telah diadakan oleh aparatur di 237 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Sergai. Selama lima tahun terakhir tidak banyak membawa perubahan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Untuk itulah ia meminta pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan kepada instansi maupun pihak oknum yang menjadi panitia atau pelaksanaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka berharap pihak Kejaksaan bisa melakukan pemanggilan terhadap oknum tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan Bimtek tersebut. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles