10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Komisi IV DPRD Medan Ingatkan DKP Jangan ‘Aji Mumpung’

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan terkesan menunggu dalam proses perawatan dan peremajaan pohon di Kota Medan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi IV DPRD Medan, Senin (13/7/20). Rapat tersebut juga dihadiri pihak GM Mutia Garden, Stephen, Kasi Trantib Kecamatan Medan Polonia, dan Lurah Madras Hulu.

Dalam rapat ini, anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Tumanggor dan Dedy menanyakan mekanisme penebangan pohon di Jalan Cut Mutia. Keduanya mempersoalkan permohonan revitalisasi kok malah ditebang. Bahkan, dalam pertemuan itu, Hendra DS pun menimpali kalau seperti ini sama saja dengan replanting atau tanam baru.

Menjawab itu, Kadis DKP Medan Husni menjelaskan, penebangan 19 pohon yang terdiri dari delapan pohon palem, empat pohon angsana, tiga pohon mahoni, tiga pohon tanjung, dan satu pohon saga dikarenakan sudah tua dan keropos sehingga dikhawatirkan tumbang dan mengancam keselamatan.

Baca Juga:Pansus Covid-19 DPRD Medan Pertanyakan Pengadaan 1 Juta Masker Senilai Rp10 Miliar

Mendengar itu, anggota Komisi 4 lainnya Edwin Sugesti ini pun mengkritik bila penebangan itu aji mumpung, dan selain itu juga soal biaya atau administrasi penebangan belasan pohon hanya senilai Rp4,5 Juta. “Wah sangat murah sekali, padahal dari informasi satu pohon saja bisa mencapai sepuluh juta rupiah,” ungkapnya.

Menyahuti ini, Husni menyatakan, biaya itu sesuai dengan perda ada ukurannya yang paling minimal per pohon Rp150 hingga Rp600 ribu, jadi total keseluruhannya Rp4,5 juta.

“Nah, pihak PT Mugen juga menyumbangkan 50 bibit pohon ditambah dengan merapikan penataaan tanaman, bila dulu di cor semen sekarang dengan comblot sehingga dapat dilakukan perawatan. Begitu juga pengajuan penebangan bisa dari dinas atau pihak ketiga,” ucap Husni.

Masih dalam penuturannya, dalam peremajaan pepohonan nanti, ia juga akan menggandeng Bank Sumut dan Berastagi Buah, sebab kondisi pohon yang ketinggian melewati 20 meter dan kondisi yang rapuh.

Baca Juga:Duh…! Ditengah Pandemi, DPRD Medan Malah Dapat Tablet dan Laptop Baru

Menanggapi masalah itu, Antonius menyarankan untuk melakukan kordinasi dengan DPRD Medan sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

“Apalagi kalau suatu korporasi atau perusahaan meminta pohon ditebang karena menutupi tempat usaha atau tempat tinggalnya, apakah juga mendapat perlakuan yang sama? Karena dugaan muncul di lapangan karena unsur kedekatan itu dilakukan. Sebab kalau mau menata ulang kenapa yang di depan atau berada di depan Mutia Garden saja, kan bisa sepanjang Jalan di Cut Mutia tersebut,” ungkap Antonius.

Diakhir pertemuan, Ketua Komisi IV Paul menyatakan, akan mengevaluasi perkembangan di Jalan Cut Mutia, apakah yang disampaikan pada pertemuan itu direalisasikan dengan baik.(amsal/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles