15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Ketua PN Medan Kaget Kantin Pengadilan Abaikan Prokes

Medan, MISTAR.ID

Ketua Pengadilan Negeri Medan, Andreas Purwantyo bersama Humas Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong kaget setelah menemukan ada kerumunan orang yang sedang duduk di kantin pengadilan tanpa adanya batasannya sesuai protokol kesehatan.

“Atas kejadian ini pihaknya segera mengingatkan pihak koperasi selaku pengelola kantin agar menerapkan protokol kesehatan dengan memberikan tanda silang dibangku pengunjung,” ujarnya.

Ditegaskan Andreas bahwa pihaknya telah menata PTSP agar tidak terjadi kerumunan termasuk di ruang persidangan pun dibatasi yakni hanya majelis hakim dan para pihak serta wartawan.

Baca juga: Selama PPKM Darurat, PN Medan Berlakukan Prokes Ketat

Bahkan semenjak PPKM Darurat, lanjut Ketua Pengadilan Negeri Medan, Andreas menyebutkan penuntut umum juga hadir secara online yang langsung dari Kantor Kejari Medan dan Kejati Sumatera Utara.

Kemudian, setelah dilakukan penataan di PTSP maupun di areal persidangan justru di kantin yang ramai orang sehingga ini harus dilakukan pembatasan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Tentu ini harus ditertibkan agar tidak menjadi klaster baru Covid-19. Besok lokasi kantin ini harus sesuai dengan protokol kesehatan,” sebut Ketua PN Medan. Karenanya, dia meminta semua pihak menaati protokol kesehatan sesuai dengan program pemerintah pusat maupun daerah dalam mencegah adanya klaster baru.

Bahkan Ketua PN Medan, Andreas juga beberapa kali menegur para pengunjung yang hendak masuk ke areal pengadilan harus menerapkan protokol kesehatan mengecek suhu badan, mencuci tangan dengan handsanitiezer serta memakai masker.(amsal/hm09)

Related Articles

Latest Articles