11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kepling Diharapkan Bertindak Cepat dan Kuasai Data di Wilayahnya

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan sosialisasi kepada aparatnya. Kali ini giliran Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kecamatan Medan Tuntungan yang mendapat sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, Selasa (24/11/20) siang.

Pada pertemuan yang menerapkan protokol kesehatan dan dipimpin Kasi Kedaruratan Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Yan Anhar Lubis tersebut, sebanyak 40 orang Kepling diberikan pemahaman mengenai tugas-tugasnya yang menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan Perwal 27/2020.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dituntut untuk mematuhi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Baca Juga:Wow! Pelanggar Prokes Di Sumut Didenda Rp100 Juta

“Sudah seharusnya kita selaku garda terdepan penanganan Covid-19 harus mampu mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Baik ketika ke luar, pulang ke rumah dan bertemu keluarga. Karena dengan adanya Perwal No 27/2020 masyarakat diperbolehkan melakukan pekerjaan dan usaha asal patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Kemudian, Yan juga menyebutkan, meskipun Medan Marelan bukan termasuk yang tinggi, namun ini bukan berarti masyarakat bebas tidak mengenakan masker bahkan berkerumun di luar rumah. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama agar masyarakat tidak lengah, sehingga membahayakan diri sendiri dengan tidak mematuhi aturan,” ujarnya.

Selanjutnya, salah satu narasumber dari Dinas Kesehatan Jojor Simamora selaku epidemiologi kesehatan muda juga menekankan bahwa ketika terjadinya pandemi diharapkan agar Kepling bergerak secara fleksibel, namun tetap dalam aturan yang berlaku.

Baca Juga:Pjs Wali Kota Medan Ingatkan Warga Tetap Jalankan Prokes

“Jadi jangan ada lagi yang sering buang badan ketika menangani kasus Covid-19 pada wilayahnya. Karena pada masa pandemi, semua harus dipermudah. Jangan ada yang mempersulit, masyarakat perlu penanganan yang cepat,” ujar Jojor.

Di samping itu, Jojor mengatakan Kepling juga berperan memantau wilayahnya dan harus mengetahui dengan detail jika ada kasus yang terjadi agar dapat menjadi referensi bagi pimpinan yang lebih tinggi dalam mengambil keputusan secara tepat dan akurat dalam penanganannya.

“Kepling harus memiliki data yang akurat yang nantinya menjadi bagian dari dasar mengambil keputusan bagi pimpinan wilayah yang lebih tinggi seperti lurah dan camat dalam penanganan kasus Covid-19. Kita semua tidak bisa lepas dari tanggung jawab amanah yang diberikan kepada kita, maka bekerjalah dengan ikhlas,” pungkasnya. (ril/anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles