8.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

Kemenag Sumut Ingatkan Guru PPPK, Jika Pindah akan Diberhentikan

Medan, MISTAR.ID

Forum Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (FG-PPPK) Tahun 2022 Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) gelar unjuk rasa dengan tuntutan meminta dipindahkan atau ditempatkan di daerah domisili.

Menanggapi itu, Kabag TU Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Yunus mengatakan, penempatan PPPK bukan menjadi kewenangan mereka.

“Terkait tuntutan mereka meminta dipindahkan asal daerah, itu formasi kan bukan kita yang menentukan, tapi Men PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia),” kata Muhammad Yunus, Jumat (25/10/24).

Baca juga:1.997 Guru PPPK Sumut Dilantik

Ia juga menyebutkan, guru-guru yang mendaftar sudah menandatangani perjanjian kerja bahwa bersedia ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama sepuluh tahun dan tidak boleh pindah. Dalam hal ini, setiap yang meminta pindah melanggar aturan dan berpontensi diberhentikan.

“Nah apabila pindah, itu aturan Men PANRB, itu dia dianggap mengundurkan diri tapi guru-guru ini kan tidak paham,” lanjutnya.

“Pada saat menerima SK (surat keputusan) sudah disampaikan menteri agama bahwa bapak dan ibu harus bersyukur diterima sebagai guru atau PPPK, karena masih ribuan lain yang tidak diterima,” sambungnya lagi.

Baca juga:Guru PPPK SD di Simalungun Terkena Stroke Sebelum Menandatangani Kontrak Kerja

Lanjutnya, yang terpenting adalah para guru telah diterima, untuk penempatan dapat dipikirkan kemudian.

“Kita tunggu aturan terbaru, regulasinya ada. Nah sampai saat ini kan regulasinya belum ada. Jadi kalau kita pindahkan semau-mau kita, ya artinya kita menyalahi aturan,” terangnya.

Mengenai ada atau tidaknya peluang bagi para guru untuk mendapatkan tempat seperti semula, Yunus menyebut masih menunggu aturan.

“Ya mudah-mudahan ada lah, karena kan kita masih minta terus ke pusat,” tutupnya. (susan/hm17)

Related Articles

Latest Articles