12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kasus Rudapaksa Ayah Tiri di Percut Sei Tuan, YPI: Harus Ditangani Komprehensip

Medan, MISTAR.ID

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) yang konsern terhadap perlindungan anak meminta agar kasus rudapaksa yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya baru-baru ini terjadi di Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ditangani secara konprehensip.

Pihak kepolisian diminta segera memproses kasus tersebut hingga korban mendapat kepastian hukum atas pelaku sehingga tidak membuat trauma lebih dalam kepada anak.

Perbuatan keji dilakukan seorang honorer Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan berinisial R yang tega melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya. Perbuatan amoral itu dilakukan sejak anaknya duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca Juga:Ibu Korban Rudapaksa Beberkan Sikap Suami yang Suka KDRT dan Konsumsi Narkoba

Bukannya berhenti, kelakuan itu terus diulanginya hingga korban mengenyam pendidikan di bangku kelas 3 SMP. Pelaku kerap melakukan ruda paksa dengan anak tirinya itu dengan mengancam akan membunuh.

Tidak tahan dengan mendera siksaan sebagai budak seksual ayah tirinya itu, pada september 2022 sang anak mengadu ke ibunya, bahwa ayahnya sering melakukan kekerasan seksual dibawah ancaman pisau. Bahkan perbuatan bejat sang ayah sering dilakukan di rumahnya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Hingga akhirnya pada Minggu 25 Desember 2022 pelaku digiring sejumlah warga dan keluarga korban ke Polrestabes Medan. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Polrestabes Medan menjerat dengan pasal berlapis dan menahan pelaku.

Bidang advokasi YPI Elisabeth Perangin-angin meminta agar pihak berwenang memberikan pasal yang setimpal hingga memberikan efek jera sesuai dengan undang undang perlindungan anak. Efek jera harus dilakukan agar tidak ada lagi pelaku lain berani melakukan kekerasan seksual pada anak di mana pun.

“Poltabes Medan harus membuat terobosan, agar pelaku rudapaksa anak ini dilakukan dengan cepat, tidak bertele-tele, memperkuat alat bukti, sehingga kepastian hukum yang didapat keluarga bisa cepat diperoleh,” ujarnya.

Baca Juga:Jeritan Hati Korban Rudapaksa Ayah Tiri, dari Diancam Pisau dan Minta Jangan Bebaskan Pelaku

Secara psikologis baik korban maupun keluarga korban saat ini tengah mendapat tekanan, bisa jadi oleh keluarga pelaku, atau pelaku sendiri, sehingga kepastian hukum yang mereka peroleh akan mengurangi beban psikologi mereka.

Elisabet menambahkan, kepastian hukum yang cepat juga akan membuat efek jera bagi pelaku dan pelaku lain yang saat ini masih tersembunyi terhadap anak-anak lain yang saat ini masih bersembunyi dalam ketakutan dan rasa malu.

Elisabet juga meminta agar pemerintah kabupaten Deli Serdang berperan aktif untuk memberikan perlindungan bagi anak korban kekerasan seksual di wilayahnya. Komisi perlindungan anak daerah harus segera hadiri memberikan hatinya.

“Korban harus segera dilindungi secara fisikis. Trauma besar akan dialami apalagi anak masih diusia yang cukup rentan. Negara harus hadir memberikan hatinya kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan terkhusus kekerasan seksual. Sehingga proses rehab harus diberikan,” tegas Elisabeth.

Elisabeth juga berharap, kasus ini tidak di blow up apalagi dikonsumsi publik secara berlebihan, harus menjaga kode etik agar anak masih bisa meneruskan masa depannya. Meminimalisir trauma juga butuh dukungan masyarakat sekitar termasuk sekolah.

Dalam catatan YPI yang dihimpun dari media massa, kasus ruda paksa banyak terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Kasus kekerasan seksual pada anak pada tahun 2022 masih sering terjadi di Sumatera Utara.

Baca Juga:Meski Tak Mengaku, Polrestabes Medan akan Tahan Terduga Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Tiri

Pada Januari 2022 kasus rudapaksa terjadi di percut Sei Tuan Deli Serdang terhadap anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Pada Maret 2022, kasus rudapaksa juga dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya masih juga terjadi di Kabupaten
Deli Serdang.

Bahkan pada Juni 2022, seorang ayah tiri di Tapanuli Utara tega rudapaksa anak tirinya hingga melahirkan. Sebelumnya pada Maret 2021 di Kota Pematang Siantar rudapaksa dilakukan oleh kakeknya. (rika/hm12)

Related Articles

Latest Articles