26.7 C
New York
Friday, June 7, 2024

Meski Tak Mengaku, Polrestabes Medan akan Tahan Terduga Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Tiri

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap R atas dugaan rudapaksa yang dia lakukan terhadap anak tirinya berinisial A, siswi kelas 3 SMP.

Namun, R yang disebut-sebut bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Pertamanan Kota Medan itu tetap tidak mengakui perbuatannya, meski telah dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. “Pemeriksaan awal yang kita lakukan, tersangka tetap tidak mengakui perbuatannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, Senin (26/12/22) siang.

Tidak mengakunya R melakukan rudapaksa terhadap putri tirinya itu tak membuat penyidikan berhenti. Madianta memastikan pihaknya akan mengajukan penahanan tersangka. “Akan kami lakukan penahanan,” ucap mantan Kapolsek Batangkuis tersebut.

Baca Juga:Diserahkan Warga ke Polsek Pancur Batu, Mardin Sembiring Tewas di Sel

Sebelumnya, R digiring ke Polrestabes Medan dan diantarkan sejumlah warga dan keluarga korban, atas dugaan rudapaksa yang dia lakukan terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun, Minggu (25/12/22) petang. Kakek korban berinisial SL mengatakan, dugaan rudapaksa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan. Cucunya berinisial A yang saat ini kelas 3 SMP, diduga dirudapaksa oleh R sejak kelas 6 SD.

SL mengatakan, keluarga pernah membuat laporan pada 8 Oktober 2022. Namun, polisi tidak kunjung menangkap pelaku, hingga akhirnya mereka sendiri yang menangkap R dan menyerahkannya kepada polisi. Diketahui, R dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan juga telah memiliki dua anak. Sepengetahuan SL, R adalah honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles