13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kasus Lampu Pocong, KPPU Tak Menemukan Persekongkolan

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penelusuran perihal kasus lampu pocong di kota Medan. Hasilnya, tidak ada indikasi persekongkolan dalam persaingan paket tender tersebut.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas mengatakan bahwa kasus ini belum dilaporkan, namun KPPU tengah melakukan penelusuran, dan tidak ditemukannya ada persaingan paket antar tender

“Jadi tidak ada persekongkolan antara pemenang dengan peserta tender yang lain dalam satu paket di lampu pocong,” ujarnya pada mistar.id, Rabu (6/12/23).

Ridho menerangkan, jika melihat pengaturannya terdapat satu pelaku usaha yang mengatur, indikasinya memasukan satu paket tender dengan memasukan satu penawar dan menjadi pemenang.

Baca juga: Pengembalian Uang Lampu Pocong Sudah 12,6 Miliar

“Akhirnya si pemerintah yang tadinya pengen mendapatkan kualitas yang bagus tidak mendapatkan itu karena hanya ada satu penawar mau tidak mau itulah yang dimenangkan,” jelasnya.

Lalu jelas ridho, pada tahun 2023 ini ada masyarakat yang melapor terkait lampu pocong tersebut ketika proses tahap register (laporan masuk) dan masih menentukan tanggal untuk identifikasi lebih lanjut.

“Saat ini masih dalam tahap laporan masuk, karena baru-baru saja dilaporkan. Saat ini kita sudah mempunyai wewenang untuk meminta pokja untuk memanggil siapa-siapa saja pelaku usahanya untuk bisa kita perdalam lagi,” tutupnya. (Dinda/hm17)

Related Articles

Latest Articles