20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kasus Dugaan Kampanye di Mesjid Ditangani Polisi, Salman Siap Dipanggil

Medan, MISTAR.ID

Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1 Salman Alfarisi menanggapi santai kabar bahwa kasus dugaan pelanggaran kampanye di mesjid yang menyeret namanya kini dilimpahkan ke penyidik kepolisian.

Menurutnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penyelenggara. Ia berjanji akan kooperatif. “Seandainya aparat kepolisian juga ingin memanggil saya, maka saya akan kooperatif,” kata Salman, usai debat publik Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabtu (21/11/20) malam di Hotel Grand Mercure.

Dalam kesempatan itu, politisi PKS ini kembali menegaskan dirinya tidak berkampanye dan tidak ada membagikan bahan kampanye di Mesjid Al Irma Jalan Rajawali, Medan Sunggal yang menjadi pangkal persoalan kasus ini. “Saya tidak berkampanye. Dan saya sudah sampaikan semuanya di Bawaslu Medan,” ungkapnya.

Baca Juga:Dipanggil Bawaslu, Salman Alfarisi Tuding yang Bagikan Brosur Orang Suruhan

Kasus dugaan pelanggaran kampanye di Mesjid Al Irma oleh Calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 Salman Alfarisi masuk ke Polrestabes Medan. Setelah serangkaian pemeriksaan dan kajian oleh Sentra Gakkumdu, kasus ini diteruskan ke kepolisian untuk ditangani penyidik.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, Gakkumdu sudah selesai memeriksa kasus ini dengan mengklarifikasi sejumlah pihak. “Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut hasil kajian kita,” kata Payung.

Pelimpahan kasus ini selain karena hasil pemeriksaan laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian mereka, juga lantaran mereka punya batas waktu menangani temuan ini. Maka untuk pembuktiannya diserahkan ke penyidik kepolisian.

“Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan. Makanya kita teruskan ke sana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke kepolisian, jadi kewenangan kepolisian lah,” jelasnya.

Baca Juga:Kasus Cawalko Salman Kampanye di Mesjid Al Irma Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal yang melakukan pengawasan terhadap kehadiran Salman Alfarisi di Mesjid Al Irma, Rabu (11/11/20) lalu. Saat Salman memberi pengajian, seorang pria membagikan brosur AMAN kepada jemaah yang hadir.

Sebagai bukti, Panwascam merekam video tersebut. Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah. Temuan ini kemudian diproses oleh Bawaslu Medan dan kini ditangani penyidik kepolisian untuk pembuktian pelanggaran pidananya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles