17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kantor Pajak Lubuk Pakam Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp3 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Dalam rangka upaya penagihan atas utang pajak wajib pajak, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam (KPP Pratama Lubuk Pakam) melakukan penyitaan terhadap aset wajib pajak sebesar lebih kurang Rp3 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) Eddi Wahyudi mengatakan, kegiatan penegakan hukum di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I telah dilakukan pada Senin (26/9/22) lalu.

“Bentuk penyitaan tersebut terhadap satu deposito berjangka milik wajib pajak berinisial ARR senilai lebih kurang Rp8 miliar yang merupakan wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Lubuk Pakam. Atas deposito berjangka tersebut kemudian dilakukan tindakan pemindahbukuan ke kas negara senilai lebih kurang Rp3 miliar pada hari Kamis (13/10/22) lalu,” kata Eddi, Kamis (20/10/22).

Baca Juga:Kantor Pajak Binjai Sita Aset Penunggak Pajak

Eddi menjelaskan, proses penyitaan berlangsung aman dan lancar disaksikan oleh wajib pajak, perwakilan dari BRI Kantor Cabang Lubuk Pakam, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan KPP Pratama Lubuk Pakam.

“Penyitaan yang dilakukan merupakan tindakan penegakan hukum lanjutan setelah tindakan penagihan melalui Surat Teguran dan Surat Paksa. Namun kenyataannya setelah sampai pada masa jatuh tempo, masih terdapat tunggakan yang harus dibayar,” ujar Eddi.

Ia menyampaikan, upaya sita atas aset Wajib Pajak oleh JSPN KPP Pratama Lubuk Pakam adalah bukti keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini sekaligus memberikan peringatan bagi para penunggak pajak lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi mengamankan APBN.

Eddi juga menambahkan bahwa dalam mengamankan penerimaan negara, Kanwil DJP Sumatera Utara I lebih mengutamakan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:Kanwil DPJ Sumut 1 Sita Aset Penunggak Pajak Senilai 8,75 Miliar

“Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” harapnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles