24.3 C
New York
Saturday, August 3, 2024

Kadisnaker Sumut Ungkap Proses Pembayaran THR Keagamaan

Begitu juga dengan perhitungan upah 1 bulan untuk pekerja di sektor UMKM atau Asisten Rumah Tangga. Besaran THR keagamaannya dihitung dengan nilai minimum perhitungan upah 1 bulan yakni Rp. 803.419,25.

Kadisnaker Sumut mengatakan, waktu pembayaran THR Keagamaan, paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Bagi perusahaan yang tidak membayar THR, Kadisnaker Sumut menegaskan akan diberikan sanksi administratif berdasarkan Pasal 11 Permenaker No. 6 Tahun 2016.

“Karena itu, saya menekankan pentingnya pemenuhan hak pekerja atau buruh sesuai aturan yang berlaku, dan mengingatkan bahwa pelanggaran akan dikenai sanksi,” pungkasnya. (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles