18.8 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Jalur Zonasi SMAN Dibuka 28 Juni-2 Juli, Inspektorat Ingatkan Kendala tidak Boleh Terulang

Medan, MISTAR.ID

Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Lasro Marbun mengingatkan penundaan yang dilakukan dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021-2022 jalur zonasi, tidak mengganggu kalender akademik.

Setelah mengumumkan hasil seleksi jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua pada, Rabu (16/6/21), seleksi jalur zonasi saat ini ditunda dan rencananya baru akan dibuka 28 Juni-2 Juli mendatang.

Penundaan dilakukan karena Dinas Pendidikan Sumut selaku panitia meminta waktu untuk memperbaiki sistem informasi PPDB. Lasro mengatakan, sejak sebelum pelaksanaan PPDB dimulai, Inspektorat menurutnya telah mewanti-wanti agar PPDB berjalan lancar, karena menyangkut banyak orang.

Namun ternyata, dalam perjalanannya ditemukan kendala. Yakni kendala sistem online PPDB saat seleksi jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dibuka dan diumumkan. Kendala itu seperti situs PPDB yang sulit dibuka, hingga aplikasi pendaftaran yang error.

Baca Juga:PPDB Siantar Jalur Zonasi Jenjang SMP Dibuka 23-26 Juni 2021 Secara Online

Karena tidak ingin kendala yang sama terjadi pada seleksi jalur zonasi yang akan dibuka selanjutnya, maka panitia meminta penundaan waktu untuk memperbaiki sistem PPDB. Supaya tidak ada yang dirugikan maka sejak tanggal 18 -28 Juni sistem tersebut diperbaiki.

Dan, 28 Juni sampai 2 Juli akan dibuka PPDB zonasi untuk SMA, dan 3-4 Juli pengumuman. Baru, tanggal 5-8 Juli pembukaan zonasi SMK 9-10 Juli lalu diumumkan.

“Dan kebetulan Kadis sudah meminta maaf kepada pimpinan, kepada masyarakat Sumatera Utara, dan dia bekerja secara cepat, tepat, fokus, dan ada jaminan begitu dibuka tidak lagi terjadi kendala yang sudah terjadi,” kata Lasro, Senin (21/6/21).

Baca Juga:Disdik Batu Bara, Penerimaan Siswa Baru Melalui PPDB Online

Selain memberi jaminan kendala serupa tidak terulang pada seleksi jalur zonasi, Disdik selaku panitia juga menjamin bahwa penundaan ini tidak akan mengganggu kalender akademi 2021-2022.

“Dan perlu saya tegaskan bahwa kalau pun terjadi penundaan ini, tetap tidak mengganggu kalander akademik,” ungkapnya. “Dan ada jaminan begitu dibuka, kalau terjadi penambahan ini atau menunggu perbaikan sistem tidak mengganggu kalender akademik,” tegasnya.

Menurut dia, nantinya mereka akan melakukan audit terhadap pelaksanaan PPDB ini. Namun audit tidak menyangkut vendor, atau penyedia layanan IT yang menjadi rekanan panitia dalam pelaksanaan.

Baca Juga:Disdik Sumut Ubah Jadwal PPDB Jalur Zonasi

“Itu ada penyedianya. Kalau kesitu kita gak masuk. Biarkan yang memilih dan membuat kontrak yang mempertanggungjawabkan itu. Kami memang melihat bahwa sistem itu tidak kapabel pada saat pelaksanaan. Itu saja,” katanya.

“Kalau kontrak mereka kan ada. Inikan masih dalam tahap monitoring, kami monitoring juga, dan memberikan masukan supaya bagus. Mami juga akan menagih seperti apa perbaikan yang dilakukan dan apa jaminan bahwa saat dibuka 28 Juni-2 Juli bagus itu,” tegasnya.

Sementara terkait seleksi prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua, menurut Lasro berdasarkan laporan Kadisdik, sudah selesai dan tidak diulang seperti permintaan para orangtua siswa.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles