19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Gubernur Sumut Tanggapi Gugatan Mantan Kadis PUPR, Edy: Datang Langsung Temui Saya Akan Dijawab

Medan, MISTAR.ID

Mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bambang Pardede melayangkan protes ke Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi lantaran jabatan eselonnya diturunkan dari Eselon II turun menjadi Eselon III pasca dibebastugaskannya Bambang sebagai Kadis PUPR.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjawab bahwa jabatan itu bukan hak. Jabatan itu adalah kepercayaan.

“Jadi begini, jabatan itu bukan hak, jabatan itu adalah kepercayaan, mudah-mudahan taulah orang semua, tapi kalau gaji, itu hak,” terang Edy kepada wartawan, Kamis (22/6/23).

Sementara soal protes yang dilayangkan Bambang, justru direspon dengan santai. Edy menyatakan hal itu boleh saja.

Baca juga: Mantan Kadis PUPR Bambang Pardede Kesal Eselonnya Diturunkan, Kini Gugat Gubernur Edy Rahmayadi

“Ya boleh-boleh aja. Protes sana sini boleh, tapi semua inikan ada standart kinerja, ada yang mengatur. Saya inikan sebagai tapi prosedur itu harus dilaksanakan,” sebutnya

Edy juga mengatakan bahwa penurunan eselon terhadap Bambang sudah terlebih dahulu mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

“Kalau mau lapor (KASN) silahkan aja, inikan juga atas izin KASN. Semua itu ada aturannya, saya katakan, mangkanya, di Eselon II itu. Kalau di tentara Jendral itu. Dia ada estetika, ada kemampuan dia tuntutannya disitu, sehingga di nilailah kinerja. Siapa yang menilai, ada timnya,” jabar Mantan Ketua PSSI ini.

Ia menegaskan, selain dia dan wakil gubernur, maka semua kinerja aparatur yang ada di bawah pemerintahan provinsi Sumut dinilai oleh tim tersebut.

“Semua ini dinilai, yang tak dinilaikan saya aja ama wagub, karena saya pejabat politik. Yang menilai saya siapa? Rakyat,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov Sumut Buka Lelang Jabatan Kadis PUPR

Edy pun mengakui, bahwa Bambang telah melayangkan surat kepadanya. Namun ia justru pertanyakan cara yang dilakukan anak buahnya tersebut.

“Kan dekat aja, orang sama di Medan sini, datang aja ke tempat saya, kan dijawab,” tegasnya.

Ditambahkan Edy lagi, selama ini sudah tiga kali ada peringatan dari organisasi. Bahkan peringatan ini semua berlaku sama.

Baca juga: Kadis PUPR Dicopot, Gubernur Edy: Jangan Dipolitisir, Pencopotan itu Berkaitan dengan Kinerja

“Jadi sudah ada tiga kali peringatan. Kalau perkara dekat ya dekat sekali. Orang dia adik kelas saya di SMA 1. Persoalannyakan karena kinerja. Salah satunya proyek multiyears 2,7 triliun. Klau tak bilang tidak nanti tak bagus juga, itu salah satunya, tapi kinerja inikan semua ada raportnya ini,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Edy sempat bertanya, Bambang lapor kemana? Dijawab wartawan selain ke KASN juga rencana ke PTUN.

“Kalian aja yang menilai. Saya inikan komandannya. Kok digugat? Harusnya dia datang aja biar dijelasin,” pungkasnya. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles