Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Gang Kebakaran Dijadikan Dapur Rumah Makan, Warga Mengeluh

journalist-avatar-top
Kamis, 29 Februari 2024 16.41
gang_kebakaran_dijadikan_dapur_rumah_makan_warga_mengeluh

gang kebakaran dijadikan dapur rumah makan warga mengeluh

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Perbuatan pemilik Rumah Makan Cap Sa Can di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dikeluhkan warga karena menggunakan lorong kebakaran sebagai dapur dan kesibukan lainnya.

Parahnya, pemilik rumah makan juga membuat pintu besi di lorong kebakaran tersebut sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan masalah, khususnya jika terjadi kebakaran.

Sebelumnya, Pemko Medan sudah pernah melakukan pembongkaran dapur yang dibangun di lorong kecamatan itu.

Pemilik RM Cap Sa Can, Lili ketika dikonfirmasi  membenarkan Pemko Medan pernah melakukan pembongkaran terhadap dapur yang dibangun di lorong kebakaran tersebut.

Baca juga: Rumah di Lahan Akses Gang Kebakaran Siantar Dieksekusi Pengadilan

“Saya mengalah dan membiarkan instansi terkait  membongkar dapur saya. Sekarang ini saya sudah meminta izin Kepling untuk membangun dapur sementara di lorong kebakaran itu lagi,” jelas Lilis sembari menyarankan wartawan menanyakan langsung kepada Kepling, Eko.

Sementara itu, Eko membenarkan ada menyuruh memasang spanduk  dari kain atau terpal biar bisa dibuka tutup. “Itupun kita tinjau lagi. Mana tau ada perubahan bangunanya,” kata Eko melalui sambungan seluler.

Tepisah, Sekretaris Lurah (Seklur) Sei Rengas II,. Rudi mengatakan bahwa penggunaan gang kebakaran tersebut telah dikeluhkan warga dan pihaknya juga sudah menerima laporan secara resmi.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran Rumah di Jakut

“Pihak kelurahan sudah mendapat dua surat  pengaduan tentang Rumah Makan Cap Sa Can masih menggunakan lorong kebakaran sebagai dapur rumah makan,” ujar Seklur Sei Rengas, Rabu (28/2/24).

Ditambahkan Seklur Sei Rengas 2, bahwa lurah sudah memerintahkan Kepling dan Kasi Trantib untuk segera meninjau aduan salah seorang warga yang keberatan atas dugaan adanya aktivitas di lokasi lorong kebakaran tersebut.

“Kepling dan Kasi Trantib sudah diperintahkan lurah. Tapi karena ada halangan, mungkin lusa mereka baru ke lokasi,” ujar Seklur. (sembiring/hm17)

REPORTER: