10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Empat Kecamatan di Medan Masih Tinggi Kasus Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Hingga saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus terjadi. Namun angka penularan ini menunjukkan trend penurunan. Tercatat dari 21 kecamatan yang ada di Medan, ada empat kecamatan yang masih tercatat memiliki angka kasus penularan yang cukup tinggi.

“Empat kecamatan ini yakni Kecamatan Medan Selayang disusul Medan Johor, Medan Sunggal kemudian Medan Denai. Paling tinggi di Medan Selayang 680 kasus,” kata Jubir Satgas Covid-19 Pemko Medan dr Mardohar Tambunan MKes kepada wartawan, Kamis (12/11/20) di Posko Satgas Covid-19 Jalan Rotan Proyek Petisah Medan.

Untuk update keseluruhan data terakhir pada Rabu (11/11/20) dari kasus pandemi Covid-19 yang ada di Kota Medan, sebanyak 7.084 orang tercatat konfirmasi Covid-19. Kasus suspek sebanyak 317 orang. Sedangkan yang dinyatakan sembuh 5.578 orang atau mengalami peningkatan hampir 100-an dari kemarin. Sedangkan kasus meninggal ada 307 orang.

Baca Juga:Pasien Sembuh Covid-19 di Medan Bertambah 45 Orang

“Kasus meninggal dunia juga menurun. Semoga ini membuat semangat bagi kita, sehingga ke depannya tidak ada lagi yang meninggal karena Covid-19. Maka dari kemarin untuk kasus meninggal ini sudah tidak terlalu kencang lagi dan kita bisa memperoleh hasil nol untuk kasus yang meninggalnya karena Covid-19,” terang Mardohar.

Dijelaskan Mardohar, hingga saat ini rumah sakit rujukan Covid-19 juga tidak lagi seramai dulu dan sudah banyak yang kosong. “Artinya, tidak ada yang namanya rumah sakit penuh, atau perlu penambahan ruang karantina atau hotel,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Mardohar juga menggambarkan bahwa semua masyarakat Medan sudah memahami protokol kesehatan untuk menjadi kunci utama agar terhindar dari penyakit.

Baca Juga:Tinggi Angka Covid-19 di Medan, Robi Barus: Pemko Tak Punya Konsep

Sementara itu, untuk kelompok proporsi umur terkonfirmasi covid-19 Kota Medan di bulan November, umur 50 sampai 64 tahun sekitar 24%. Kemudian untuk umur yang 35 sampai 49 tahun itu 28%, kelompok umur yang di atas 60 tahun 7 persen. Sementara itu, umur 20 hingga 34 tahun hampir 30 persen dan OTG masih berlanjut.

Mardohar juga mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit atau layanan kesehatan, agar mengikuti aturan sistem cara bagaimana mendapatkan pengobatan Covid-19. Ikuti SOP agar penularan tidak terjadi.

“Kepada rumah sakit diimbau tetap berkoordinasi dengan Satgasnya baik di kecamatan, kabupaten/kota untuk lebih memantau masyarakat yang berobat betul-betul dikawal, jangan sampai nanti ada yang dikatakan pulang. Kalau pulang pun harus sesuai dengan kriterianya,” jelasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles