22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Duh! Kaki Kiri yang Sakit Tapi Kaki Kanan Dioperasi, Pasien Laporkan Oknum Dokter di Medan ke Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang bidan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) Evarida Simamora (52) merasa dirugikan atas tindakan operasi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit (RS) MTM Medan. Pasalnya rumah sakit tersebut diduga melakukan malapraktik atas operasi yang dialaminya.

Atas kerugian yang dialaminya, Evarida pun melaporkan RS tersebut ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut atas dugaan tindak malapraktik.

Sebelumnya, Evarida yang merasakan sakit di kaki kirinya berobat ke RS MTM. Namun dokter dari rumah sakit itu justru mengoperasi kaki kanannya.

Baca Juga:Warga Siantar yang Terpapar Covid-19 Meninggal di Rumah Sakit Medan

Reynold Simamora, kakak korban kemudian menceritakan kronologi kejadian itu. Awal mula kerugian yang dialami oleh adiknya itu akibat tindakan operasi yang dilakukan dokter RS tersebut

Mulanya, Reynold mengatakan, adiknya itu mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan sepeda motor yang membuat kaki kirinya mengalami cedera.

Evarida pun kemudian mendatangi rumah sakit yang ada di Sibolga, namun dia dianjurkan untuk berobat ke RS MTM.

Singkat cerita, Reynold menjelaskan, Evarida pun harus melakoni operasi usai menjalani fisioterapi selama dua bulan di rumah sakit tersebut.

Dia menjelaskan, tumit kaki kanan adiknya dioperasi pada 23 November 2022. Padahal sakit yang dirasakan Evarida berada di kaki sebelah kiri.

“Salah operasi itu, dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah itu dikatakan (kaki kanan) mau diapa-apain,” kata Reynold, dikutip media, Selasa (20/12/22).

Usai operasi tersebut, Evarida kini tak bisa berjalan. Bahkan sekadar untuk pergi ke kamar mandi, dia harus dibopong oleh orang lain. Reynold berharap, polisi segera memproses laporannya, meski dia pun tak menutup pintu damai karena pihak RS telah mengakui kesalahannya.

Baca Juga:Rumah Sakit Haji Medan Pastikan Pelayanan 24 Jam Selama Nataru

Akan tetapi, dokter yang dilaporkan ke polisi karena salah mengoperasi kaki adiknya, hingga saat ini belum menunjukkan itikad baik kepada korban dan keluarganya.

“Pihak rumah sakit sudah minta maaf karena mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf,” ujar Reynold.

Kuasa Hukum RS MTM Refman Basri, mengaku pihaknya telah mengetahui perihal kasus ini. Meski begitu, Refman membantah bahwa petugas medis di rumah sakit tersebut telah melakukan malapraktik seperti yang tertulis dalam laporan korban.

“Permasalahannya begini, pada saat itu seorang pasien (Evarida) datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya sakit,” kata Refman.

Usai melakukan rontgen, diketahui bahwa terdapat tulang tumbuh di tumit kaki kanan pasien sepanjang 3 cm dan 2 cm di punggung kakinya.

“Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak, sehingga tidak bisa dilakukan operasi,” jelasnya.

Setelah ditemukan adanya masalah pada kaki kanan pasien, dokter pun memutuskan untuk segera melakukan tindakan operasi.

Namun, pasien yang merasa mengalami masalah pada kaki kirinya tak terima kaki kanannya dioperasi. Padahal, menurutnya, dokter telah lebih dulu memberi penjelasan kepada pasien sebelum melakukan operasi.

Baca Juga:Rumah Sakit di Medan Mulai Berlakukan Tarif PCR Rp300 Ribu

“Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS MTM dan kondisi pasien mulai pulih,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, pihaknya telah menerimanya laporan tersebut dan kini tengah memeriksa berkas-berkasnya.

Usai memeriksa berkas laporan, polisi akan segera memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan.

“Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi,” pungkasnya. (kompas/hm12)

Related Articles

Latest Articles