Kata Valentino, tersangka ZZ dan istrinya adalah pemilik sekaligus pengelola panti asuhan tersebut. Panti asuhan tersebut, mengasuh 26 orang anak, 4 diantaranya masih berusia bayi dan sisanya sudah sekolah.
“Kegiatan ini berlangsung sejak 2023. Tapi live di TikTok sejak empat bulan terakhir. Keuntungan pelaku satu bulan bisa meraup Rp 20 hingga 50 juta. Setelah kita telusuri, panti asuhan itu tidak memiliki izin,” ungkapnya. (Matius/hm20)