Saturday, July 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Soroti Masalah Kelistrikan di Ruang Publik

Mistar.idSabtu, 16 Mei 2026 pukul 15.44 WIB
dprd_sumut_soroti_masalah_kelistrikan_di_ruang_publik

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Mangapul Purba menyoroti serius temuan dugaan persoalan sistem kelistrikan di dua perusahaan, yakni PT Suriatama Kencana dan PT Karya Bhakti Manunggal.

Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi lapangan yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara melalui Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah III pada 12–13 Mei 2026 lalu.

Anggota Komisi D itu menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran administratif, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pekerja.

“Disperindag ESDM menemukan sistem kelistrikan yang tidak sesuai standar. Hal-hal yang seharusnya tidak ada harus segera ditertibkan dan dihilangkan,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, masih ditemukannya instalasi listrik yang bermasalah menunjukkan lemahnya pengawasan teknis di lapangan. Ia menilai, pusat perbelanjaan maupun kawasan usaha yang menjadi ruang publik seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan, bukan justru menyimpan potensi bahaya.

“Kalau instalasi bermasalah masih ditemukan di tempat umum seperti ini, berarti ada yang tidak berjalan baik dalam sistem pengawasan kita. Jangan menunggu kejadian yang tidak diinginkan baru bertindak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan secara tegas dan objektif. Ia meminta setiap temuan pelanggaran ditindak sesuai ketentuan, sementara perusahaan yang telah memenuhi standar perlu dijadikan contoh praktik pengelolaan yang baik.

“Pelanggar harus dibenahi, tidak boleh ada toleransi. Tapi yang sudah patuh juga harus dijadikan acuan bahwa sistem yang baik itu bisa diterapkan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Sumut X yang meliputi Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tersebut.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan yang dijalankan Disperindag ESDM Sumut, terutama terkait sektor ketenagalistrikan dan sumber daya manusia. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar memastikan kondisi teknis di lapangan berjalan sesuai standar keselamatan.

“Kami mengapresiasi kerja Disperindag ESDM. Namun ke depan, pengawasan kelistrikan harus lebih diperkuat dari hulu ke hilir. Jangan hanya administrasi, tetapi benar-benar memastikan kondisi di lapangan aman,” ucapnya.

Lebih jauh, ia meminta Disperindag ESDM berperan lebih proaktif sebagai mitra konsultatif bagi pelaku usaha. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal melalui pendampingan dan edukasi teknis.

“Disperindag harus hadir memberikan solusi. Ketika ada persoalan kelistrikan, mereka harus membantu memastikan semuanya sesuai aturan. Ini penting agar pelanggaran tidak terus berulang,” katanya.

Ia menilai penguatan kelembagaan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan ketenagalistrikan yang efektif, aman, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Komisi D DPRD Sumut, lanjut Mangapul, akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut hingga ada perbaikan nyata dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

“Ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kita ingin sistem kelistrikan yang aman dan terstandarisasi. Pengawasan harus diperkuat dan semua pihak harus serius menjalankan tanggung jawabnya,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN