DPRD Sumut Soroti Ketidakhadiran Kadisdik, Sebut Pelaksanaan SPMB Tidak Transparan

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi menyoroti ketidakhadiran Kadisdik membahas SPMB (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Subandi, menilai Dinas Pendidikan Sumut tidak transparan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Penilaian itu disampaikan menyusul absennya Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, dalam tiga kali rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi E DPRD Sumut. Dalam RDP terakhir, Alexander hanya mengutus Sekretaris Dinas (Sekdisdik), yang menurut Subandi tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan penting.
“Kami dari Komisi E DPRD Sumut sampai sekarang belum menerima informasi resmi mengenai daya tampung atau kuota SMA dan SMK negeri di Sumut. Ini sudah menunjukkan ketidakterbukaan. Ada apa sebenarnya?” kata Subandi, Senin (26/5/2025), di Ruang Komisi E DPRD Sumut.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku pihaknya telah berupaya secara kooperatif menjalin komunikasi terkait pembahasan sistem baru SPMB 2025, yang kini mengubah skema zonasi menjadi sistem domisili.
“Kami sudah tiga kali mengundang Kadisdik. Tapi beliau tidak pernah hadir. Sekdisdik hadir, tapi tidak bisa ambil keputusan. Artinya, Kadisdik-lah yang seharusnya hadir dan bertanggung jawab,” ujar Subandi.
Terkait tudingan bahwa RDP tersebut memiliki muatan kepentingan politik tertentu, Subandi membantah tegas. Ia menyatakan RDP dilakukan demi memperjuangkan keadilan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Sumut.
“Kalau ada yang menuding kami punya kepentingan, memang betul kepentingan masyarakat! Kita ingin sistem penerimaan siswa yang adil dan bisa dirasakan semua kalangan, terutama dengan penerapan sistem domisili ini,” ucapnya.
Subandi menambahkan bahwa DPRD Sumut akan terus mengawal pelaksanaan SPMB 2025 agar berlangsung transparan dan berpihak pada masyarakat. (ari/hm17)