Friday, May 30, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Dukung Penghapusan Batas Usia dalam Lowongan Kerja

journalist-avatar-top
Rabu, 28 Mei 2025 16.33
dprd_sumut_dukung_penghapusan_batas_usia_dalam_lowongan_kerja

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, menyambut baik inisiatif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah mengkaji penghapusan batas usia dalam penerimaan lowongan kerja.

“Kita mendukung langkah progresif ini sebagai respons terhadap realitas sosial dan ekonomi saat ini. Diskriminasi usia di dunia kerja merupakan isu serius yang kerap tidak disadari,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (28/5/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai masih banyak individu berusia produktif, khususnya di atas 35 hingga 40 tahun, yang sebenarnya masih sangat mampu secara fisik, mental, dan memiliki pengalaman kerja yang mumpuni.

“Namun mereka seringkali terhambat hanya karena adanya batasan usia dalam lowongan kerja. Padahal, usia bukan satu-satunya indikator kompetensi dan produktivitas,” ujar Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut tersebut.

Meryl menambahkan, dari perspektif Komisi E DPRD Sumut yang membidangi urusan ketenagakerjaan, kebijakan ini sangat relevan. Apalagi di tengah meningkatnya angka usia harapan hidup dan kebutuhan masyarakat untuk tetap produktif di usia matang.

“Ini bisa menjadi solusi terhadap tingginya angka pengangguran usia dewasa dan potensi marginalisasi tenaga kerja senior. Kami mendukung setiap langkah yang memperluas akses kesempatan kerja tanpa diskriminasi, termasuk berdasarkan usia,” katanya.

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan, baik di DPRD maupun DPR RI, konsisten mendorong kebijakan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Namun demikian, Meryl mengingatkan bahwa penghapusan batas usia dalam lowongan kerja juga perlu diiringi dengan kebijakan afirmatif, pelatihan vokasi lintas usia, serta perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja senior.

“Harapannya, pekerja usia lanjut tetap dapat berkontribusi secara bermartabat dan tidak mengalami eksploitasi,” tuturnya.

Ia berharap kajian yang dilakukan Kemnaker dilakukan secara transparan, berbasis data, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kita berharap kajian ini berjalan optimal dan melibatkan organisasi pekerja, dunia usaha, hingga lembaga legislatif. Ini menyangkut masa depan dunia kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan adil,” ujarnya. (ari/hm17)

REPORTER: