26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

DPRD Dorong Pemko Medan Terus Tingkatkan PAD dari Sektor PPJ

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution mengatakan, upaya pihaknya di DPRD Kota Medan dalam mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus membuahkan hasil yang lebih baik.

Salah satunya dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Sebab, dengan dorongan Komisi III DPRD Medan, saat ini PAD PPJ Kota Medan telah mencapai angka Rp24 miliar per bulan.

“Alhamdulillah, saat ini kita bisa mendapatkan PAD dari Pajak Penerangan Jalan hingga Rp24 miliar per bulan,” ucap Mulia, Jumat (3/11/23).

Meski hasil PAD nya cukup baik, Mulia menilai potensi PAD Kota Medan per bulan dari sektor PPJ masih bisa melebihi angka tersebut.

“Sekarang kita kejar PLN untuk meminta datanya, karena semua warga Kota Medan pengguna listrik PLN pasti kena pajak (penerangan jalan). Sementara saat ini masih ada sekitar 30 persen data PLN terkait warga Kota Medan pelanggan PLN yang belum diberikan ke kita, ini menjadi ‘permainan’ lama. Makanya kita kejar masalah PPJ ini untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Berharap Ranperda PBG Bisa Meningkatkan PAD Kota Medan

Bila semua data tersebut telah rampung dan diterima, sambung Mulia, pihaknya meyakini PAD Kota Medan dari sektor PPJ akan dapat meningkat secara signifikan, yakni mencapai Rp40 miliar.

“KPK salut, karena (Kota Medan) satu-satunya yang paling besar mendapatkan pajak retribusi di kabupaten/kota, itu hanya di Kota Medan. Kota Bandung saja (PAD PPJ) hanya sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar (per bulan). Kita akan terus membantu menghitung dan mengawal berapa pajak yang harus dibayar PLN ke Kota Medan,” jelasnya.

Mulia menegaskan, saat ini pihaknya di DPRD Kota Medan dan Pemko Medan hanya ingin memastikan bahwa semua pajak yang dibayarkan masyarakat harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat melalui program-program yang ada, termasuk PPJ.

“Sebab pajak yang dibayarkan harus dapat dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya. (rahmad/hm24)

Related Articles

Latest Articles