12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

DPR RI Sahkan Tujuh Nama Hakim Agung

Jakarta, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengesahkan tujuh nama hakim agung baru dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2023-2024, Selasa (5/12/23).

Ketujuh nama yang disahkan adalah Hakim Agung Kamar Pidana, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Sutarjo, Yanto. Serta Calon Hakim Agung Kamar Perdata Agus Subroto.

Pengesahan dimulai dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Kadensus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Habibubrokhman mengatakan mereka telah melakukan seleksi terhadap 11 nama hakim agung dan hakim Ad Hoc HAM yang sebelumnya telah disodorkan Komisi Yudisial (KY).

“Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, wawasan kebangsaan, integritas, dan moral calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim pada Mahkamah Agung,” ujarnya.

Usai pembacaan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian menanyakan kepada anggota untuk dewan pengesahan tujuh nama hakim agung.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan yang langsung serentak dijawab “Setuju!”  oleh anggota dewan diiringi ketok palu Ketua DPR.

Sebelum dibawa ke Paripurna, Komisi III DPR telah terlebih dahulu menyepakati tujuh nama tersebut dalam rapat pleno setelah proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan sejak Senin (20/11/23) hingga Kamis (23/11) sore.

Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Tersangka Terkait Bentrok Massa di Bitung

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan sidang menegaskan, keputusan itu diambil setelah mendengarkan pendapat dan usulan dari masing-masing fraksi di DPR.

Dengan tujuh nama yang terpilih, maka tercatat empat calon hakim tidak lolos dari seleksi Komisi III.

Keempatnya adalah Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Khusus Pajak Ruwaidah Afiyati, Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia MA Adriano, Judhariksawan dan Manotar Tampubolon. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles