16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Dituding Terima Suap Rp300 Juta, Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar: Saya Siap untuk Diperiksa

“Jujur waktu dikabari ada demo tersebut, saya kaget. Karena sedikitpun saya tidak tahu siapa pihak-pihaknya, baik melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun cek on the spot saya tidak pernah tahu,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui, mendapati laporan, apalagi menangani kasus tersebut.

Baca juga: Kejari Siantar: Proyek Pembangunan Balei Merah Putih Milik PT Telkom Banyak Ditemukan Masalah

“Saya dituduh menerima suap sebesar Rp300 juta. Saya tegaskan, bahwa saya selaku Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar tidak pernah menangani perkara tersebut dan tidak pernah menerima laporan terkait objek yang diadukan itu,” tegas Symon.

Dengan adanya tuduhan tersebut, Symon pun bertanya-tanya. Sebab, kata dia, jangankan menerima uang, dugaan kasus Tipikor di Rumah Sakit Vita Insani itu baru diketahui kemarin.

“Jadi, bagaimana mungkin saya melakukan itu? Padahal saya tidak pernah melakukan pemeriksaan dan tidak pernah menerima laporan. Bahkan dugaannya apa di sana, saya baru tahu kemarin. Jadi, itu saya bantah,” terangnya.

Walaupun begitu, Symon mengaku menghargai tuduhan tersebut kepada dirinya. Namun, ada baiknya, sambung dia, hal tersebut diklarifikasi langsung kepada dirinya.

“Oleh karena apa? Karena tuduhan itu sangat serius. Saya akan senang sekali dan akan sangat merespons apabila saya dimintai keterangan. Artinya bahwa sebagai akses keterbukaan, saya siap untuk diperiksa oleh tim pengawas atau siapa pun,” cetusnya.

Related Articles

Latest Articles