25.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Ditlantas Polda Sumut Catat 6 Ribu Lebih Pelanggaran, Dominan Tidak Menggunakan Helm

Hal itu bertujuan, apabila pelanggaran itu tidak benar. Maka pengendara berhak untuk menyanggah nya, seperti yang tertera di dalam surat tilang.

Setelah dilaporkan, Petugas langsung melakukan pemeriksaan, apabila kendaraan betul tidak melakukan pelanggaran. Maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

“Posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat  mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak,” kata Muji.

Baca juga : Dukung Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Pemko Medan Serahkan Aplikasi LEV Kepada Poldasu

“Selain itu, bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut,” ujarnya.

Muji menegaskan sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas di lapangan.

“Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian,” tandasnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles