9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Diskominfo Sumut Ajak Seluruh Pihak Dukung Migrasi Siaran TV

Melalui program Analog Switch Off (ASO) dari Pemerintah Pusat, Ilyas bilang, pemerintah memberikan Set Top Box (STB) atau alat penangkap siaran digital untuk perangkat TV analog, kepada masyarakat. Ilyas mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melakukan scan siaran televisinya ke siaran digital menggunakan STB.

Sebagaimana diketahui, per 2 Agustus 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digitall terestrial secara optimal dan meninggalkan siaran televisi analog terestrial. Kemenkominfo juga menyebut, saat ini, 678 stasiun televisi sudah bersiaran digital terestrial secara penuh.

Berikut rincian total realisasi penerima STB pada sebaran realisasi distribusi STB Sumatera Utara-1:

  1. Kabupaten Deli Serdang (12.391)
  2. Kabupaten Langkat (15.223)
  3. Kabupaten Serdang Bedagai (5.702)
  4. Kota Binjai (2.579)
  5. Kota Medan (33.836)
  6. Kota Tebing Tinggi (1.873)

“Semua daerah nantinya akan dipersiapkan secara berjenjang dan pasti akan menerima siaran tv digital,” ucap Ilyas mengakhiri.

Baca juga: TV Digital Mulai 30 April, Selamat Tinggal TV Analog

Sebelumnya diberitakan, siaran TV analog sudah tidak bisa lagi ditangkap di wilayah Kota Medan, Senin (31/7/23). Masyarakat bisa kembali menikmati tayangan TV hanya jika menggunakan siaran digital dengan memasang Set Top Box (STB).

Pemerintah secara resmi menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai tahun lalu secara bertahap dan beralih ke TV digital. Implementasi tersebut sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja.

Peralihan siaran analog ke digital sempat menjadi perbincangan hangat oleh sejumlah warga Kota Medan. Bahkan banyak yang mengira bahwa TV-nya rusak karena tidak bisa menangkap siaran. (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles