21.9 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Disdikbud Medan Luncurkan Program Anak Wajib Sekolah, Butong: Sosialisasi harus Masif

Medan, MISTAR.ID

Berbagai terobosan terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Kali ini, Disdikbud Kota Medan menyebar nomor pengaduan bagi anak-anak tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang putus sekolah.

“Bagi anak-anak ataupun ada anggota keluarganya putus sekolah bisa mengadu ke nomor 085371093888. Nantinya akan kita fasilitasi untuk menyambung sekolahnya,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, OK Zulfani Anhar kepada mistar.id, Jumat (20/10/23).

Baca juga: Pastikan Layanan Nomor Interaktif Berjalan Lancar, Disdikbud Medan Bentuk Tim Pengawasan

Dikatakan OK, adapun program ini dinamakan ‘Anak Medan Wajib Sekolah’, dan merupakan bentuk perhatian Wali Kota, Bobby Nasution terhadap masyarakat Kota Medan yang putus sekolah.

“Syarat utamanya harus warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lalu harus tercatat sebagai siswa di sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud Kota Medan,” katanya.

Dijelaskan OK, adapun batas usia anak yang putus sekolah yang bisa diadukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Disdikbud Medan
Kontak pengaduan Disdikbud Kota Medan.(f:ist/mistar)

“Setelah memenuhi semua syarat akan langsung kita verifikasi. Nantinya anak yang putus sekolah tersebut akan kita masukkan ke sekolah sesuai alamat siswa tersebut sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” jelasnya.

OK mengungkapkan, program ini tidak memiliki batasan siswa putus sekolah yang mengadu.

“Intinya anak yang putus sekolah itu harus warga Kota Medan. Meski banyak yang melapor akan kita akomodir. Ini juga bentuk komitmen pak Wali dalam dunia pendidikan di Kota Medan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto menyebut, bahwa program tersebut sangat bagus. Sebab, kedepannya tidak akan ada lagi anak putus sekolah karena terkendala biaya.

Baca juga: Agar Masyarakat Mudah Melapor, Disdikbud Medan Sebar Nomor Interaktif SMPN, Ini Daftarnya

“Program ini juga merupakan rekomendasi kita (Komisi II DPRD) agar anak-anak di Kota Medan bisa benar-benar mendapatkan pendidikan dengan baik, khusus untuk yang tinggal di pinggiran,” ucap pria yang akrab disapa Butong ini.

Tak hanya meluncurkan program, Butong berharap, Disdikbud bisa melakukan sosialisasi secara masif, agar program ini benar-benar bisa diketahui dan tersampaikan kepada masyarakat.

“Sampaikan ke sekolah-sekolah dan kawasan pinggiran Kota Medan agar program ini bisa berjalan lancar. Sebab, saat ini banyak anak-anak putus sekolah dan memilih membantu orang tuanya untuk berdagang. Sampaikan pentingnya pendidikan bagi anak untuk kedepannya,” pesannya. (rahmad/hm16)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles