Dipanggil Ombudsman Soal Kasus Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Begini Penjelasan Sekolah
dipanggil ombudsman soal kasus siswa sd dihukum duduk di lantai begini penjelasan sekolah
Medan, MISTAR.ID
Pihak Yayasan Abdi Sukma memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait viralnya video seorang siswa SD yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang sekolah.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan menjelaskan pihaknya disebutkan harus tetap menjalankan sekolah sesuai dengan amanah.
“Ombudsman juga meminta supaya anak ibu itu tetap sekolah. Kami terima dan akan kami didik. Walau dia sebutkan anaknya akan dipindahkan karena sudah tak nyaman, itu sudah ga benar,” ucapnya kepada awak media usai pertemuan di Jalan Asrama Nomor 18, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (13/1/25).
Baca juga : Viral Siswa Dihukum di Lantai, DPRD Medan Sidak dan Larang Oknum Guru Mengajar
Ahmad menyebutkan siswa berinisial MI tersebut masih bermain dan bersosialisasi dari Senin hingga Sabtu lalu. Namun hari ini, Senin (13/1/25), MI tidak hadir di sekolah.
Ia mengakui hukuman tersebut memang benar diberikan oleh wali kelas MI sejak tanggal 6 dan 7 Januari.
“Tapi itu adalah kesalahan fatal. Kalau memang itu perintah daripada sekolah atau yayasan, kenapa anaknya yang kelas 1 tidak seperti itu, kan anaknya dua di situ sama-sama nunggak,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, saat dicek melalui CCTV di tanggal 8 Januari, tampak orang tua siswa (K) datang dan menyuruh MI duduk di lantai kemudian direkam.