10.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Dinkes Sambut Baik Vaksin Sinovac Untuk Anak Usia 12-17 Tahun di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi untuk usia 12-17 tahun dengan jenis vaksin Covid-19 Sinovac.

Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku menyambut positif rencana vaksinasi yang bakal ditujukan bagi kalangan remaja tersebut. “Kita sudah mendapat informasi dari Kemenkes RI terkait diperbolehkannya vaksinasi Covid-19 untuk remaja,” sebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah, Selasa (29/6/21).

Dia menilai, vaksinasi untuk remaja itu diyakini dapat mendongkrak herd immunity di Sumut agar segera bisa tercipta. “Sekarang kita kan mengejar herd immunity, yakni 70 persen dari jumlah penduduk Sumut mendapatkan vaksin Covid-19. Jadi ya berdasarkan Kemenkes (vaksinasi remaja) sudah ideal kan, karena itu sudah berdasarkan pemikiran yang matang,” ungkapnya.

Baca Juga:Vaksin Sinovac Boleh Untuk Anak Usia 3-17 Tahun

Disinggung apakah vaksinasi bagi remaja memang sudah mendesak diberikan, Aris menyebutkan bahwa apabila cerita tentang vaksin, maka tidak ada vaksin yang tak perlu. Namun sejauh ini, tambah dia, Dinas Kesehatan saat ini masih fokus untuk melakukan vaksinasi bagi lansia dan vaksinasi tahap III bagi masyarakat umum dewasa.

“Tapi nanti teknisnya nggak ada bedanya dengan vaksin dewasa. Namun untuk pelaksanaannya (vaksin remaja) kita belum tahu kapan, karena kita kan masih fokus dengan lansia lalu vaksin tahap tiga,” pungkasnya.

Diketahui, pasca diterbitkannya surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang telah menyetujui vaksinasi untuk usia 12-17 tahun dengan jenis vaksin Sinovac, karena telah lulus uji klinis. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles