18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Diklaim Milik TNI AU, PT ADP Tunjukkan Bukti Kepemilikan Lahan di Jalan Starban

Medan, MISTAR.ID

Pihak Manajemen PT Anugrah Dirgantara Perkasa (ADP) menunjukkan bukti-bukti kepemilikan terkait lahan seluas 24.553 meter di Jalan Starban Ujung, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan yang selama ini diklaim milik TNI AU Lanud Soewondo.

Bukti-bukti atas kepemilikan lahan itu ditunjukkan Direktur Utama PT ADP Kwik Sam Ho kepada wartawan didampingi unsur manajemen perusahaan saat meninjau lahan tersebut, Jumat (29/10/21).

Pihak manajemen perusahaan sempat bertemu dengan personil TNI AU di lokasi lahan. Di sana Dirut PT ADP Kwik Sam Ho menegaskan, bahwa lahan yang mereka miliki bukan berada di lahan milik TNI AU.

Baca Juga: Sengketa Lahan Garapan di Desa Saintis, 2 Kelompok Massa Terlibat Baku Hantam

“Ini bukti-bukti kepemilikan lahan kita. Ada saya bawa,” kata Kwik Sam Ho kepada personil TNI AU.

Dirut PT ADP Kwik Sam Ho didampingi Direktur PT ADP Darmo dan kuasa hukumnya Mora SH juga menjelaskan proses kepemilikan lahan tersebut. Menurut dia, perusahaan membeli dan mengganti rugi dari masyarakat pada 1990. Kemudian pada 1992 keluar sertifikat hak guna bangunan (HGB), kemudian diperpanjang lagi pada 2015.

“Setelah keluar izin IMB-nya, ketika kita akan membersihkan lahan tiba-tiba berdiri plank,  lahan kami diklaim TNI AU. Kita kaget, padahal sebelumnya tidak ada,” terang Kwik Sam Ho.

Baca Juga: Kajari Toba Samosir Baringin Pasaribu Wakili Presiden Jokowi Sidang Perkara Lahan di Toba

Sejauh ini, kata dia, pihak TNI AU tidak ada keberatan atas lahan PT ADP tersebut, termasuk mengajukan gugatan ke pengadilan. “Sejauh ini tidak ada gugatan yang dilayangkan TNI AU atas lahan kita,” katanya.

Kwik Sam Ho juga menjelaskan, pihaknya telah mengurus izin mendirikan bangunan untuk 12 unit rumah tinggal dan pagar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, yang ditandatangani Erisda Hutasoit pada 27 Oktober 2021.

Kwik Sam Ho juga menunjukan bukti kepemilikan sertifikat yang dikeluarkan BPN Kota Medan No 00687, No 00679, No 410 dan 00705 pada 26 Maret 2015 yang ditandatangani Musriadi.

Dengan terkendalanya manajemen PT ADP atas penguasaan lahan mereka yang sah itu, Kwik Sam Ho meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI.

“Kami hanya mempertahankan hak kami yang sah. Kami akan meminta perlindungan hukum ke Presiden dan Panglima TNI,” katanya seraya menambahkan pihak manajemen diminta menemui Kadislog Lanud Suwondo.(amsal/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles