18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Diduga Oknum Guru Pungli Selama Proses PPDB di Medan

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengungkap adanya oknum guru melakukan pungli dengan meminta uang kepada orang tua siswa guna proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMP Negeri di Kota Medan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar masih menyembunyikan identitas oknum guru tersebut. Ia mengatakan sudah memanggil dan memeriksa oknum guru yang dilaporkan melakukan pungli tersebut.

“Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Laksamana saat dikonfirmasi mistar.id, Jumat (30/6/23)

Ia mengatakan modusnya dari pengakuan wali murid untuk pendaftaran PPDB dan juga enggan membeberkan saat disinggung berapa banyak yang jadi korban pungli oknum tersebut.

Baca juga: Cabdis Pendidikan Sumut Wilayah VI : Tidak Ada Penggunaan Suket Untuk PPDB 2023

Dia juga mengatakan jika oknum guru tersebut terbukti melakukan pungli, Dinas Pendidikan akan memberi tindakan tegas.

“Pasti sanksi tegas akan ada jika terbukti bersalah. Untuk sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.

Lanjut Laksamana, ia mengimbau wali murid yang merasa ada kejanggalan pada saat PPDB kemarin, masih bisa melapor di layanan desk yang disediakan.

Baca juga: Penyelenggaraan PPDB SMA di Medan, Ombudsman Temukan Suket yang Tidak Sesuai

“Meski pendaftaran PPDB sudah tutup, layanan desk masih kami buka. Dengan harapan wali murid bisa melapor apabila ada kejanggalan dan memiliki bukti yang kuat,” tutupnya. (Andreas/hm20)

Related Articles

Latest Articles