16.3 C
New York
Tuesday, September 10, 2024

Diduga Menyalahi Izin, DPRD Medan Minta Pembangunan Polonia Garden Dihentikan

“Kita tidak tahu apa alasan yang jelas sehingga peninjauan ulang tersebut selalu tertunda. Tapi saya pastikan, dalam waktu dekat kami Komisi IV DPRD Medan akan tetap melakukan peninjauan ulang ke lokasi pembangunan,” sebutnya.

Apalagi, sambung David, saat RDP itu terungkap ketidaksesuaian data perizinan antara yang dimiliki Dinas PKPCKTR dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) atau Dinas Perizinan.

“Ketika itu Dinas Perizinan melaporkan bahwa jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Komplek perumahan Villa Polonia Garden sebanyak 80 unit. Sementara berdasarkan keterangan dari pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan, jumlah PBG yang dimiliki Polonia Garden sebanyak 85 unit bangunan. Jelas ini ada yang tidak beres. Itu baru terkait jumlah, belum luas bangunan dan sebagainya,” ucapnya.

Baca juga : Diduga Tak Sesuai Izin, Komisi IV DPRD Medan Sidak ke Polonia Garden

Oleh sebab itu, lanjut David, Komisi IV DPRD Kota Medan akan kembali menindaklanjuti masalah pembangunan Polonia Garden yang telah menyalahi aturan.

“Pelanggaran aturan yang dilakukan pihak Polonia Garden sangat merugikan Pemko Medan yang saat ini tengah berfokus dalam peningkatan PAD. Yang jelas sebelum pihak pengembang menyerahkan dokumen lengkap terkait perizinan yang mereka miliki ke Komisi IV dan membuktikan tidak adanya kesalahan dalam dokumen perizinan tersebut, maka Pemko Medan harus menghentikan pembangunan yang saat ini masih berlangsung di Polonia Garden,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles