9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Di Tengah Situasi PPKM Darurat, Malam Takbiran di Medan Kondusif 

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara memastikan situasi Kota Medan saat malam perayaan Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM darurat, berjalan aman dan kondusif tanpa ada gangguan Kamtibmas dan pawai takbir keliling.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, dengan terciptanya situasi yang aman dan kondusif ini menandakan kalau masyarakat cukup peduli menaati imbauan dari pemerintah dan kepolisian. “Masyarakat cukup peduli menaati imbauan yang dikeluarkan pemerintah untuk tidak melaksanakan takbiran keliling karena situasi masih diselimuti penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan,” katanya, Selasa (20/7/21).

Kemudian, sebut dia, terciptanya situasi Kamtibmas ini tidak terlepas dari peran seluruh masyarkat, pemuka agama, tokoh masyarakat. “Yang aktif menyampaikan imbauan agar kita patuh aturan pemerintah,” sambung Hadi.

Baca juga: Antisipasi Pawai Takbiran, Polrestabes Medan Dirikan 110 Pos Penyekatan

Walaupun begitu, dia menegaskan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan selama Perayaan Idul Adha 1442 H yang jatuh pada Selasa (20/7/2021).

Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat salah satunya yakni larangan takbiran keliling dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menekan angka penyebaran Covid-19. “Menghadapi Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19, kita harus menjaga dan menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” ucapnya lagi.

Masih dia, selama malam takbiran, personil kepolisian, TNI dan pemerintahan ditempatkan di sejumlah ruas jalan untuk melakukan pengamanan. “Tim gabungan telah ditempatkan selama malam takbiran, dan terbukti tidak ada gangguan Kamtibmas,” ucap dia.

Dia menambahkan, saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban cukup dihadiri panitia dan masyarakat yang berkurban. Kebijakan itu diterapkan agar tidak menimbulkan klaster baru pandemi Covid-19 pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Baca juga : Poldasu Pastikan Malam Takbiran di Sumut Kondusif

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan diturunkan untuk membantu pendistribusian daging kurban. Sehingga tidak ada lagi orang yang antri untuk mendapatkan daging kurban. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Panca menambahkan, warga Kota Medan selama seminggu ini telah mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Dari hasil pemantauan saya di pos-pos penyekatan terlihat mobilisasi kegiatan pada pagi dan siang hari menurun drastis dan masyarakat telah mematuhi aturan PPKM Darurat selama satu minggu ini,” katanya. (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles