24.4 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Dewan Pers Ungkap Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis Setahun Terakhir Meningkat

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pers mengungkapkan tindak kekerasan terhadap jurnalis terakhir mengalami peningkatan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, kepada mistar.id.

“Faktanya, tindak kekerasan terhadap pers dan jurnalis masih terjadi. Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), di sepanjang tahun 2022 terjadi 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis (secara nasional),” ungkapnya, Selasa (12/9/23).

Angka tersebut, disebutkan Sapto, meningkat dibandingkan kejadian selama tahun 2021 yang mencapai 43 jurnalis yang mendapatkan tindak kekerasan.

“Kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut melibatkan aktor pelaku dari unsur negara, seperti aparat pemerintah, dan aktor selain negara yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), partai politik, perusahaan, hingga warga,” bebernya.

Baca juga: Kecam Aksi Pengancaman Wartawan, Rudiyanto: Kebebasan Pers Tanda Majunya Peradaban

Sementara itu, kata Sapto, berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers memaparkan selama tahun 2022 setidaknya terjadi 51 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Bentuk kekerasannya berupa kekerasan fisik maupun non-fisik. Termasuk kekerasan melalui sarana digital, seperti peretasan, duplikasi situs website, penyebaran disinformasi untuk mendegradasi kredibilitas target serangan,” jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa catatan AJI dan LBH Pers tersebut sejalan dengan temuan dalam survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023.

“Dalam forum focus group discussion (FGD) di sejumlah provinsi terungkap bahwa masih adanya kekerasan terhadap jurnalis, baik secara fisik maupun non-fisik. Di antaranya di Aceh, Jawa Tengah, dan beberapa daerah yang lainnya,” kata Sapto.

Related Articles

Latest Articles