Sekadar informasi, dari 1.543 bacaleg DPRD Sumut yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) tersebut, terdapat 999 laki-laki dan 544 perempuan.
Partai Garuda memiliki bacaleg paling sedikit yang ditetapkan oleh KPU Sumut sebagai DCS, yakni 28 bacaleg dari 100 kuota, dengan komposisi 19 laki-laki dan 9 perempuan.
Kemudian disusul Partai Ummat yang hanya memiliki 45 bacaleg. Dengan masing-masing 29 bacaleg laki-laki dan 16 perempuan.
Baca juga :Â KPU Ingatkan Bentuk Surat Suara Pemilu Dikerjakan Cermat dan Teliti
Berikut jumlah DCS anggota DPRD Sumut yang didaftarkan parpol peserta pemilu :
1. PKB
• Jumlah Bacaleg: 100
• Laki-laki: 66
• Perempuan: 34
2. Gerindra
• Jumlah Bacaleg: 100
• Laki-laki: 66
• Perempuan: 34