21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Dalam Sebulan, 60 Kasus Perempuan dan Anak Terjadi di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Simalungun, menangani sebanyak 60 kasus.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, melalui keterangan persnya yang diterima Mistar.id, Selasa (6/6/23) sore.

Kami hadir di sini untuk membangun komitmen kepada Kapolres Simalungun, khususnya Unit PPA, dengan pemberian penghargaan atas dedikasi, kerja keras, kerja cepat atau Quick Respon, terhadap kasus-kasus anak.

Hal ini terbukti bahwa bulan ini saja Polres Simalungun mampu menangani perkara perempuan dan anak kurang lebih 60 kasus, kata Arist.

Baca juga : Arist Merdeka Sirait Apresiasi Kinerja Polres Simalungun, Kapolres: Kasus Anak Sudah Menjadi Prioritas

Arist berharap semangat baru dari personel Polres Simalungun, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Simalungun.

“Tentu dengan pemberian penghargaan ini, dapat menambah semangat bagi para penyidik. Jika mendapat banyak laporan kasus pelanggaran perkara terhadap anak dan perempuan dapat direspon dan ditangani dengan cepat,” harapnya.

Kami mendapat informasi bahwa Polres Simalungun, telah menangani banyak perkara perempuan dan anak secara cepat dan profesional. Kita juga melihat, angka tindak kriminal terhadap perempuan dan anak juga cukup luar biasa, ujar Arist.

Seluruh kasus ini tentu ditangani dengan serius sekalipun ini ada yang masih dalam proses tahapan hukum.

Proses ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena prosesnya  dibutuhkan bukti-bukti petunjuk yang kuat. Malah dari bukti-buti awal yang harus dikumpulkan, untuk menjerat para pelaku. (Matius/hm19)

Related Articles

Latest Articles