Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi tempat persembunyian tersangka di Kota Binjai.
Jadi, awalnya kita dapatkan informasi. Lanjut, Penyelidik langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai.
“Disana terduga pelaku ditemukan dan langsung diamankan,” tutur Hadi.
Baca juga: Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Tak Kunjung Ditemukan, Kombes Hadi: Masih Tahap Penyelidikan
Ditambahkan Hadi, setelah diperiksa akhirnya terduga pelaku Indra Alamsyah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya,” pungkas Kombes Hadi. (Matius/hm20)