23.5 C
New York
Tuesday, May 28, 2024

Bergulir di PTUN Medan, Bupati Dikalahkan Eks Kadis Kesehatan Deli Serdang

Redyanto pun menjelaskan perkara gugatan tersebut. Dijelaskannya, dr Ade menggugat Ashari Tambunan bukan menuntut perihal jabatan.

“Gugatan tersebut bukan untuk menuntut jabatan, tetapi karena dr Ade merasa dizalimi sebab diberikan sanksi tanpa kesalahan apapun. Beliau adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi sebagai Kadis Kesehatan Deli Serdang,” jelasnya.

Baca juga : Bupati Deli Serdang Copot Kadis Kesehatan

Selain itu, sambung Redyanto, gugatan tersebut dilakukan untuk menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, agar menjalankan sistem pemerintahan sesuai prosedur.

“Khususnya kepada semua ASN di Deli Serdang agar menyadari haknya sebagai aparat pemerintah. Jadi, saya jelaskan sekali lagi bahwa yang dituntut dr Ade bukan soal jabatannya, melainkan penjatuhan hukuman disiplin berat yang sewenang-wenang seolah-olah tidak berjasa selama menjadi Kadis,” tandasnya. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles