20.2 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Bentuk Tim Jaksa Gakkumdu dan Posko Pemilu, Kajari Medan Ajak Insan Pers Jaga Kondusifitas Pilkada

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah membentuk Tim Jaksa Sentral Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Posko Pemilu untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Kajari Medan, Muttaqin Harahap, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) kepada awak media di salah satu kafe di Kota Medan.

“Kita (Kejari Medan) telah membentuk Tim Jaksa dari Bidang Pidana Umum (Pidum) dan posko pemilu yang diisi oleh Jaksa dari Bidang Intelijen,” ucapnya, Jumat (21/6/24).

Baca juga: Kajari Labuhanbatu Pantau Kesiapan Gakkumdu Bawaslu

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Muttaqin pun meminta para insan pers untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada serentak ini.

“Oleh karena itu, kita mengajak wartawan yang tergabung yang tergabung dalam Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) ini untuk mengawal dan mengawasi, serta menjaga kondusifitas Pilkada 2024,” sambungnya.

Hal itu dimintakannya supaya pesta demokrasi pada Pilkada kali ini berjalan dengan lancar, tertib, aman, nyaman, damai, dan sukses.

“Sebab, peran wartawan sangat penting dalam menciptakan pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk mengawasi tahapan pilkada dan mendorong partisipasi aktif kepada masyarakat dalam mewujudkan keadilan pemilu,” tuturnya.

Baca juga: Gakkumdu Siantar: Belum Ada Laporan Tindak Pidana Pemilu

Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada ini ke posko pemilu Kejari Medan.

“Pelaksanaan Pilkada ini tidak setiap Minggu. Apabila (masyarakat) salah memilih, maka risikonya akan dirasakan 5 tahun ke depan. Manfaatkan momen ini bersama-sama, sebab ini pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama,” sebutnya.

Muttaqin juga berpesan kepada para penyelenggara Pilkada supaya tidak melakukan penyimpangan, pelanggaran, atau bahkan tindak pidana pemilu dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab.

“Bagi para penyelenggara, jalankanlah tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jangan ada lagi kejadian seperti kemarin, karena inikan pesta demokrasi. Masyarakatkan sudah meluangkan waktu untuk memberikan suaranya, karena itulah hargai hak suara mereka,” tandasnya. (deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles